Efek Samping Lysergic Acid Diethylamide
Pesinetron Jeff Smith bisa berhalusinasi saat mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Tubuh Jeff Smith juga akan tergerogoti apabila sudah masuk ke tahap pecandu narkoba LSD.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan LSD sempat populer di tahun 1980-an.
Namun jenis narkoba itu sempat hilang puluhan tahun dari peredaran narkoba di Indonesia sampai di tahun 2021 muncul kembali.
"Pengaruh yang ditimbulkan ialah halusinasi jadi sangat bahaya sekali," terangnya Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menjelaskan, efek samping dari LSD hampir sama dengan penggunaan sabu.
Sehingga apabila seseorang alami kecanduan maka tubuhnya akan digerogoti zat kimia tersebut.
Maka pihak Polda Metro Jaya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk cegah peredaran barang haram ini.
Salah satunya dengan Bea Cukai yakni dengan perketat pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia.
Baik lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau dari Kantor Pos di Pasar Baru.
Mereka juga berharap ada penguatan edukasi dari keluarga agar anak muda bisa terhindar dari bahaya narkoba.
"Kami dengan Bea Cukai sinergitas di lapangan terkait masuknya barang-barang dari sindikat internasional untuk melacak dan proteksi sehingga tidak jebol, tentu perlu kerjasama instansi terkait," tuturnya.
Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.
Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD.
Terakhir Pesan Sebanyak 50 Lembar
Jeff Smith diketahui memesan dan memiliki 50 lembar narkotika jenis LSD.
Polisi mendapati keterangan bahwa dalam sehari Jeff Smith mampu mengonsumsi empat lembar LDD.
Polisi pun hanya menemukan dua lembar LSD sisa pakai saat mengamankan Jeff Smith di kediamannya.
BERITA VIDEO : AISYAH AJAK KEKASIH MELEPAS RINDU DI PAPUA
"Satu hari itu (konsumsi) empat lembar LSD pengakuannya yang dia pesan terakhir itu 50 lembar," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2021).
Alasan Jeff Smith mengonsumsi narkotika tersebut adalah karena ingin menjaga stamin dan fokus dalam syuting.
"Yang bersangkutan alasan penggunaannya karena sebagai artis sisnetron agar tidak capek," kata Zulpan.
"Lalu agar fokus dalam pekerjaannya. Nah itu padalah ini menimbulkan halusinasi," tambahnya.
Dikatakan Kombes Pol E Zulpan, narkotika LSD tersebut merupakan jenis baru yang sedang banyak digemari pengguna narkotika.
"Jadi ini narkotika jenis baru kenapa sekarang ini narkotika banyak diburu oleh para pecandu karena penggunaannya yang mudah dan simpel," jelasnya.
"Barang tersebut tidak membutuhkan alat bantu seperti bong dan segala macem, itu cukup ditempekan di lidah smeentara efek yang ditimbulkannya sama dengan narkotika jenis lain," terang Zulpan.
Ditangkap dalam Keadaan Teler?
Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith, Rabu (8/12/2021).
Penangkapan Jeff Smith tersebut terjadi di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, sekitaran pukul 18.30 WIB.
Polisi amankan narkotika jenis baru bernama Lysergic Acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.
"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi? Zulpan pun tak membantahnya.
"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.
Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.
"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.
Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna dalami perkaranya itu.
"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.
Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Alasan Jeff Smith Konsumsi LSD
Bintang film dan sinetron Jeff Smith kembali harus merasakan kehidupan didalam penjara, atas kasus narkotika yang kedua kalinya.
Jeff Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
"Jeff Smith kami amankan dengan barang bukti narkotika jenis baru yakni Lysergic acid Diethylamide (LSD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menambahkan, berdasarkan pengakuan Jeff, pria berusia 23 tahun itu membeli 50 butir LSD beberapa hari lalu.
"Saat ditangkap, tersisa dua saja dan dia habis pakai. LSD ini pemakaiannya itu ditaruh dilidah dengan efek halusinasi," ucapnya.
"Dia juga sekali pakai itu sehari bisa empat butir," sambungnya.
Lantas, apa alasan kekasih Aisyah Aqilah itu konsumsi narkotika baru bernama LSD usai sebelumnya ditangkap karena konsumsi ganja?
"Alasannya penambah semangat karena dia (Jeff Smith) kan main sinetron. Padahal tidak ada pengaruhnya ke semangat, karena efek LSD ini halusinasi," jelasnya.
Zulpan mengungkap, berdasarkan pengakuan Jeff Smith, tersangka membeli LSD kepada pemasok dengan harga Rp 500 ribu satu butir.
"Dia belinya secara online," ujar Zulpan.
Narkoba memiliki keterkaitan dengan kejahatan lain
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menganggap kejahatan narkoba memiliki keterkaitan dengan sejumlah kejahatan lainnya di Ibukota Jakarta.
Hal itu Fadil ungkap saat pemusnahan narkoba seberat 1,74 ton di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11/2021).
"Seperti ini sudah berulang kali kita kerjakan pemusnahan barang bukti, ini tandakan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus terjadi," ujarnya.
Fadil mengatakan, mayoritas tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal merupakan konsumen narkoba jenis sabu, misalnya saja tersangka begal sepeda yang positif sabu.
Kemudian juga tersangka begal pegawai Basarnas yang akibatkan korbannya tewas mengaku beraksi untuk membeli sabu.
"Jadi mengapa dia mencuri melakukan tawuran, dan melakukan begal juga sebagainya karena uang hasil kejahatan akan dibelikan narkotika jenis sabu," tuturnya.
Maka kata Fadil, pemusnahan dan pencegahan peredaran narkoba menjadi tantangan bersama.
Dimana pemberantasan narkoba dan pencegahan narkoba juga harus sejalan dengan pengurangan jumlah kejahatan jalanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton.
Narkoba sebanyak itu diperoleh dari beberapa operasi yang dilakukan dalam waktu dua pekan terakhir.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya tahun 2021.
Operasi itu berlangsung mulai 1 November sampai 15 November 2021 atau dua pekan lamanya.
(Wartakotalive.com/Desy Selviany/DES/Arie Puji Waluyo/ARI/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)