Berita Artis

Ketahuan Teler Pakai Narkoba Jenis LSD, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi Dulu

Penulis: Desy Selviany
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang film dan sinetron Jeff Smith bebas dari penjara setelah menjalani vonis hakim selama lima bulan, atas kasus penyalahgunaan narkotika. Jeff Smith keluar dari penjara, Selasa (14/9/2021) petang didampingi tim kuasa hukumnya yang langsung menuju ke rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat.

TRIBUNBEKASI.COM --- Artis Jeff Smith disebut-sebut akan menjalani rehabilitasi usai tertangkap polisi gunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan saat ini Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami kenakan Pasal 127 Undang-undang Narkoba. Dan kami akan rehabilitasi," jelas Mukti Juharsa dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Sebelumnya pesinetron Jeff Smith ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan usai Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif 3x24 jam.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Jeff Smith Sebagai Tersangka setelah Tiga Hari Jalani Pemeriksaan Maraton

Baca juga: Geram dan Kesal Dengar Jeff Smith Tersandung Narkoba Lagi, Ike Muti: Itu karena Salah Pergaulan

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dihubungi Sabtu (11/12/2021).

Zulpan menjelaskan, sebelumnya Jeff Smith jalani pemeriksaan intensif usai ditangkap dalam keadaan teler karena konsumsi narkoba jenis Lysergic acid Diethylamide (LSD).

Jeff Smith ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

BERITA VIDEO : JEFF SMITH DITANGKAP DI RUMAH USAI KONSUMSI NARKOTIKA

Sebelum ditangkap, pria 23 tahun itu mengaku membeli 50 butir LSD dengan harga Rp 500 ribu per butir secara online.

"Ketika ditangkap, Jeff habis pakai dan sisa dua yang diamankan," kata E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menyebut kekasih Aisyah Aqilah itu sudah menjadi tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasusnya.

"Kami kenakan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika kepada Jeff Smith," ucapnya.

Baca juga: Pengguna Narkoba Jenis LSD Marak Lagi, Polda Metro Gandeng Bea Cukai Awasi Bandara dan Kantor Pos

Namun, karena masih menjalani pemeriksaan, Zulpan belum bisa menyebut pasal apa yang dilanggar oleh pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu.

"Masih diperiksa karena baru kemarin kan ditangkapnya. Jadi nanti akan ada perkembangan lagi," jelasnya.

Hanya saja, Zulpan memastikan Jeff Smith akan menerima ancaman hukuman yang lebih lama dari kasus yang sebelumnya ia jalan yakni kepemilikan dan penyalahgunaan ganja.

"Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara," ujar E Zulpan.

Populer di era 1980-an

Narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yang dipakai pesinetron Jeff Smith sempat populer di era tahun 1980an.

Setelah hilang puluhan tahun, narkoba LSD ini kembali muncul di Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya ungkap peredaran 800 lembar LSD dari sindikat jaringan internasional.

Ungkapan itu dilakukan sejak November 2021 lalu bekerjasama dengan Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Sebanyak 800 lembar LSD itu didapat dari pengiriman luar negeri yakni China, Kanada, Uganda, Afrika.

Kata Mukti, narkoba jenis itu sempat populer di Indonesia pada tahun 1980an.

"Yang tengah tren mulai timbul adalah LSD itu di Indonesia tahun 1980an. Sempat hilang tapi sekarang sudah banyak lagi pemakai LSD," jelas Mukti di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mukti mengatakan, karena barang haram itu umumnya masuk dari perdagangan narkoba internasional maka pihaknya akan perkuat koordinasi dengan berbagai pihak.

Salah satunya dengan Bea Cukai yakni dengan perketat pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Baik lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau dari Kantor Pos di Pasar Baru.

"Karena penyelundupannya kerap tak biasa seperti modus kirim suku cadang atau bola-bola," jelasnya.

Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD.

Narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yang dipakai pesinetron Jeff Smith mamang tengah diburu kembali di Indonesia.

Pemakaiannya mudah, disinyalir menjadi indikasi kembali populernya narkoba berbentuk kertas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan angkat bicara.

Ia mengatakan, pemakaian LSD tak memerlukan alat bantu lain seperti sabu yang membutuhkan bong.

"Ini narkotika jenis baru, kenapa sekarang ini narkotika ini banyak diburu oleh pecandu narkotika karena penggunaannya yang mudah,"

"Simple, dia tidak memerlukan alat bantu seperti bong dan sebagainya," ujarnya Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Cara pemakaian LSD cukup ditempelkan di lidah.

Setelah itu si pemakai dapat berhalusinasi dari efek samping pemakaian LSD.

Selain halusinasi, pemakaian LSD berkepanjangan juga setara dengan bahaya pemakaian sabu.

Tubuh si pemakai dapat digerogoti perlahan karena narkoba jenis sintetis itu.

"Sementara efek yang ditimbulkan sama dengan narkotika jenis sabu," tutur Zulpan.

Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD.

Efek Samping Lysergic Acid Diethylamide

Pesinetron Jeff Smith bisa berhalusinasi saat mengkonsumsi narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Tubuh Jeff Smith juga akan tergerogoti apabila sudah masuk ke tahap pecandu narkoba LSD.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan LSD sempat populer di tahun 1980-an.

Namun jenis narkoba itu sempat hilang puluhan tahun dari peredaran narkoba di Indonesia sampai di tahun 2021 muncul kembali.

"Pengaruh yang ditimbulkan ialah halusinasi jadi sangat bahaya sekali," terangnya Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menjelaskan, efek samping dari LSD hampir sama dengan penggunaan sabu.

Sehingga apabila seseorang alami kecanduan maka tubuhnya akan digerogoti zat kimia tersebut.

Maka pihak Polda Metro Jaya akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk cegah peredaran barang haram ini.

Salah satunya dengan Bea Cukai yakni dengan perketat pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia.

Baik lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau dari Kantor Pos di Pasar Baru.

Mereka juga berharap ada penguatan edukasi dari keluarga agar anak muda bisa terhindar dari bahaya narkoba.

"Kami dengan Bea Cukai sinergitas di lapangan terkait masuknya barang-barang dari sindikat internasional untuk melacak dan proteksi sehingga tidak jebol, tentu perlu kerjasama instansi terkait," tuturnya.

Sebelumnya Jeff Smith kembali diringkus kepolisian karena penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap hanya jelang tiga bulan usai keluar dari penjara karena kasus yang sama.

Berbeda dengan sebelumnya yang menyalahgunakan ganja, kali ini Jeff Smith tertangkap tangan menggunakan narkoba jenis LSD.

Terakhir Pesan Sebanyak 50 Lembar

Jeff Smith diketahui memesan dan memiliki 50 lembar narkotika jenis LSD.

Polisi mendapati keterangan bahwa dalam sehari Jeff Smith mampu mengonsumsi empat lembar LDD.

Polisi pun hanya menemukan dua lembar LSD sisa pakai saat mengamankan Jeff Smith di kediamannya.

BERITA VIDEO : AISYAH AJAK KEKASIH MELEPAS RINDU DI PAPUA

"Satu hari itu (konsumsi) empat lembar LSD pengakuannya yang dia pesan terakhir itu 50 lembar," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2021).

Alasan Jeff Smith mengonsumsi narkotika tersebut adalah karena ingin menjaga stamin dan fokus dalam syuting.

"Yang bersangkutan alasan penggunaannya karena sebagai artis sisnetron agar tidak capek," kata Zulpan.

"Lalu agar fokus dalam pekerjaannya. Nah itu padalah ini menimbulkan halusinasi," tambahnya.

Dikatakan Kombes Pol E Zulpan, narkotika LSD tersebut merupakan jenis baru yang sedang banyak digemari pengguna narkotika.

"Jadi ini narkotika jenis baru kenapa sekarang ini narkotika banyak diburu oleh para pecandu karena penggunaannya yang mudah dan simpel," jelasnya.

"Barang tersebut tidak membutuhkan alat bantu seperti bong dan segala macem, itu cukup ditempekan di lidah smeentara efek yang ditimbulkannya sama dengan narkotika jenis lain," terang Zulpan.

Ditangkap dalam Keadaan Teler?

Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Jeff Smith, Rabu (8/12/2021).

Penangkapan Jeff Smith tersebut terjadi di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, sekitaran pukul 18.30 WIB.

Polisi amankan narkotika jenis baru bernama Lysergic Acid Diethylamide (LSD) dari tangan Jeff Smith sebanyak dua butir.

"Saat ditangkap, Jeff Smith dalam keadaan habis pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Lantas, apakah pria 23 tahun itu dalam keadaan teler ketika ditangkap oleh polisi? Zulpan pun tak membantahnya.

"Kondisinya seperti apa, ya habis pakai," ucapnya.

Sebelum ditangkap polisi, Zulpan menyebut kalau pria bernama asli Mark Jeffrey Smith itu membeli LSD secara online sebanyak 50 butir.

"Dia konsumi satu hari bisa empat butir. Bayangin aja sudah berapa hari dia konsumsi dan saat ditangkap sisa dua butir," jelasnya.

Saat ini, penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Jeff Smith guna dalami perkaranya itu.

"Masih kita dalami sejauh apa keterlibatan Jeff terhadap pemasok LSD yang ia beli dari pemasoknya ini. Nanti kami akan berikan lagi keterangan lebih lanjut," ujar E Zulpan.

Dalam kasusnya, Jeff Smith dijerat dengan pasal yang terkandung dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Alasan Jeff Smith Konsumsi LSD

Bintang film dan sinetron Jeff Smith kembali harus merasakan kehidupan didalam penjara, atas kasus narkotika yang kedua kalinya.

Jeff Smith ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

"Jeff Smith kami amankan dengan barang bukti narkotika jenis baru yakni Lysergic acid Diethylamide (LSD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan ketika ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan menambahkan, berdasarkan pengakuan Jeff, pria berusia 23 tahun itu membeli 50 butir LSD beberapa hari lalu.

"Saat ditangkap, tersisa dua saja dan dia habis pakai. LSD ini pemakaiannya itu ditaruh dilidah dengan efek halusinasi," ucapnya.

"Dia juga sekali pakai itu sehari bisa empat butir," sambungnya.

Lantas, apa alasan kekasih Aisyah Aqilah itu konsumsi narkotika baru bernama LSD usai sebelumnya ditangkap karena konsumsi ganja?

"Alasannya penambah semangat karena dia (Jeff Smith) kan main sinetron. Padahal tidak ada pengaruhnya ke semangat, karena efek LSD ini halusinasi," jelasnya.

Zulpan mengungkap, berdasarkan pengakuan Jeff Smith, tersangka membeli LSD kepada pemasok dengan harga Rp 500 ribu satu butir.

"Dia belinya secara online," ujar Zulpan.

Narkoba memiliki keterkaitan dengan kejahatan lain

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menganggap kejahatan narkoba memiliki keterkaitan dengan sejumlah kejahatan lainnya di Ibukota Jakarta.

Hal itu Fadil ungkap saat pemusnahan narkoba seberat 1,74 ton di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11/2021).

"Seperti ini sudah berulang kali kita kerjakan pemusnahan barang bukti, ini tandakan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terus terjadi," ujarnya.

Fadil mengatakan, mayoritas tersangka kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal merupakan konsumen narkoba jenis sabu, misalnya saja tersangka begal sepeda yang positif sabu.

Kemudian juga tersangka begal pegawai Basarnas yang akibatkan korbannya tewas mengaku beraksi untuk membeli sabu.

"Jadi mengapa dia mencuri melakukan tawuran, dan melakukan begal juga sebagainya karena uang hasil kejahatan akan dibelikan narkotika jenis sabu," tuturnya.

Maka kata Fadil, pemusnahan dan pencegahan peredaran narkoba menjadi tantangan bersama.

Dimana pemberantasan narkoba dan pencegahan narkoba juga harus sejalan dengan pengurangan jumlah kejahatan jalanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton.

Narkoba sebanyak itu diperoleh dari beberapa operasi yang dilakukan dalam waktu dua pekan terakhir.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Nila Jaya tahun 2021.

Operasi itu berlangsung mulai 1 November sampai 15 November 2021 atau dua pekan lamanya.

(Wartakotalive.com/Desy Selviany/DES/Arie Puji Waluyo/ARI/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)