TRIBUNBEKASI.COM - PT XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Acara ini berlangsung dalam Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T, di Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2022).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam rangka percepatan transformasi digital.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Juru Bicara dalam Presidensi G20 Indonesia, Menkominfo: Harus Dilakukan Masif
Baca juga: Ini Alasan Menkominfo Sebut Presidensi G20 Jadi Momentum Mengembangkan Transformasi Digital Inklusif
Baca juga: Menkominfo Sebut Diproyeksikan Ada 85 Juta Pekerjaan Lama Hilang dan 97 Juta Pekerjaan Baru Muncul
Menkominfo Johnny G Plate tegaskan agar layanan seluler dan internet dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik tanpa ada kendala.
Oleh karena itu, Johnny mengajak semua pihak menjaga kualitas layanan telekomunikasi.
“Saya sangat menekankan jangan sampai terjadi interupsi pelayanan sinyal 4G bagi masyarakat khususnya masyarakat 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” ujarnya.
Johnny menegaskan agar masyarakat bisa menjangkau layanan telekomunikasi seluler 4G tanpa ada kendala.
Hal itu, menurutnya menjadi tugas bersama BAKTI Kementerian Kominfo dan penyedia layanan seluler 4G.
"Pembangunan layanan seluler 4G melalui Base Transceiver Station (BTS) baik oleh BAKTI Kementerian Kominfo dan mitra operator seluler dapat dijangkau masyarakat tanpa terjadi masalah dalam pelayanan. Sekali layanan sinyal tersedia, tetaplah harus tersedia, ini tugas kita bersama," ucapnya.
Kepada Presiden Direktur XL Axiata Tbk, Dian Siswarini dan Direktur PT Telekomunikasi Seluler Hendri Mulya Syam, Johnny harap kerjasama dengan BAKTI Kemenkominfo yang akan berjalan satu dekade ke depan berjalan dengan baik.
"Tidak ada pekerjaan yang tanpa masalah, masalah yang mungkin akan muncul membutuhkan kolaborasi dan kreativitas kita untuk menyelesaikan demi layanan yang lebih baik bagi masyarakat," jelasnya.
Menurut Johnny, pemerintah telah mengembangkan dukungan pembiayaan melalui skema-skema public private partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Bahkan, sindikasi pembiayaan internasional dan domestik juga akan dilibatkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.