Berita Bekasi

Alasan PT KAI Daop 1 Jakarta Menutup Perlintasan Liar KM 52+2/3 Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Panji Baskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang salah satunya diKM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/2/2022).

Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik. 

Selain perlintasan sebidang Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, PT KAI juga menutup perlintasan liar di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender.

Selain itu menutup perlintasan liar lain di KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari dan KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.

(TribunBekasi.com/ABS)