Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 77 titik.
Selain perlintasan sebidang Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, PT KAI juga menutup perlintasan liar di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender.
Selain itu menutup perlintasan liar lain di KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari dan KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi.
(TribunBekasi.com/ABS)