TAG
perlintasan sebidang kereta api
-
Penutupan perlintasan sebidang dilakukan karena lokasi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lantaran tidak adanya penjaga.
Jumat, 20 Juni 2025
-
Kedua korban ingin menggunakan jalur alternatif melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Kamis, 7 Juli 2022
-
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta kembali menutup enam perlintasan liar kereta api (KA).
Sabtu, 18 Juni 2022
-
PT KAI Daop 1 Jakarta menutup empat perlintasan liar yang salah satunya diKM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi.
Kamis, 24 Februari 2022
-
pada ayat kesatu bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
Kamis, 24 Februari 2022