Berita Kriminal

Olivia Nathania Beberkan Duit yang Diraupnya dari Kasus Penipuan CPNS Bodong 

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, saat sidang kasus penipuan CPNS, Kamis (10/3/2022).

Sekedar informasi, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan tindak penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat.

Akun Instagram Menghilang

Akun Instagram milik Olivia Nathania yakni @oliviadaniaty mendadak hilang usai putri Nia Dhaniaty itu dituduh telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan berkedok tes CPNS.

Tak hanya akun milik Olivia, akun Instagram suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar yakni @raflytilaar juga tak bisa ditemukan.

Padahal pihak Olivia melalui kuasa hukumnya baru saja angkat bicara dan mengatakan sedang mempersiapkan bukti untuk membantah segala tuduhan.

Baca juga: Olivia Nathania Beralasan Ingin Berbakti pada Guru sehingga Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," ucap Susanti Agustina dihubungi awak media, Rabu (29/9/2021).

"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," lanjutnya.

Namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih jauh dari pihak Olivia maupun dari sang bunda, Nia Dhaniaty.

Sekedar informasi, perempuan bernama Agustin dan Karnu mengaku jadi salah satu korban Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar terkait dugaan penipuan berkedok tes CPNS.

Keduanya pun sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah; Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico)