Ibadah Haji

Sebanyak 1.010 Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Bekasi Berhak Melunasi Bipih Tahun ini

Penulis: AC Pinkan Ulaan
Editor: AC Pinkan Ulaan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabupaten Bekasi mendapat jatah 1.010 jemaah haji pada Ibadah Haji 1443H. Keterangan Foto: (Ilustrasi)

TRIBUNBEKASI.COM -- Sebanyak 1.010 jemaah dari Kabupaten, 1.257 jemaah haji dari Kota Bekasi,  Bekasi, dan 985 jemaah dari Kabupaten Karawang berhak berangkat menunaikan Ibadah Haji 1443H.

Hal itu termaktub dalam Daftar bertajuk "Daftar Jemaah Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Bipih Tahun 1443H/2022M Provinsi Jawa Barat", yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). 

Daftar ini hanya berisi nama jemaah haji reguler, tidak termasuk nama jemaah haji khusus dan petugas haji.

Jemaah baru bisa benar-benar berangkat setelah melakukan konfirmasi dan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Konfirmasi para jemaah yang akan berangkat ini bisa dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih, sekaligus melunasi Bipih.

Konfirmasi dan pelunasan itu bisa dilakukan pada hari ini, atau 9 Mei 2022 sampai 20 Mei 2022.

Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, jemaah Embarkasi Bekasi dikenai Bipih sebesar Rp39.886.009.

Cadangan

Selain berisi daftar nama jemaah yang berhak konfirmasi dan melunasi Bipih, daftar itu juga menyebutkan nama jemaah yang menjadi cadangan.

Kabupaten Bekasi mendapat jatah 199 jemaah cadangan , sementara Kota Bekasi  251 cadangan, dan Kabupaten Karawang 196 jemaah cadangan.

Proporsi

Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang merupakan wilayah-wilayah yang memberangkatkan jemaah haji cukup banyak di Jawa Barat.

Namun penetapan kuota wilayah berdasarkan proporsi dengan populasi penduduk di masing-masing wilayah.

Maka tak mengherankan bila Kabupaten Bogor mendapat kuota terbanyak, yakni 1.569 jemaah, karena jumlah penduduk di wilayah ini pada tahun 2020, menurut data dari laman Open Data Jabar, sebesar 5,43 juta jiwa.

Kota Bekasi merupakan wilayah yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak kedua, diikuti Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon.

Total jumlah jemaah yang berhak melunasi Bipih Ibadah Haji 1443M di Jawa Barat sebanyak 17.566 jemaah. Indonesia sendiri mendapat jatah kuota 100.051 jemaah, yang terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Sebagaimana dilansir laman Ditjen PHU, penetapan nama para jemaah haji Indonesia ini disesuaikan dengan persyaratan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, yakni maksimal berusia 65 tahun 0 bulan dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19.

Berikut adalah jumlah jemaah haji reguler di setiap wilayah di Jawa Barat:

Kota Bandung 1.116

Kota Bogor 449

Kota Sukabumi 124

Kota Cirebon 157

Kabupaten Bogor 1.569

Kabupaten Sukabumi 739

Kabupaten Cianjur 627

Kabupaten Bekasi 1.010

Kabupaten Karawang 985

Kabupaten Subang 543

Kabupaten Purwakarta 348

Kabupaten Bandung 1.166

Kabupaten Sumedang 400

Kabupaten Garut 866

Kabupaten Tasikmalaya 673

Kabupaten Ciamis 507

Kabupaten Cirebon 1.092

Kabupaten Kuningan 455

Kabupaten Indramayu 819

Kabupaten Majalengka 532

Kota Bekasi 1.257

Kota Depok 774

Kota Tasikmalaya 302

Kota Cimahi 257

Kota Banjar 88

Kabupaten Bandung Barat 515

Kabupaten Pangandaran 182

Total jemaah berhak lunasi di Jawa Barat 17.566

 

Jumlah jemaah yang menjadi cadangan jemaah haji reguler di setiap wilayah di Jawa Barat:

Kota Bandung 223

Kota Bogor 89

Kota Sukabumi 24

Kota Cirebon 51

Kabupaten Bogor 313

Kabupaten Sukabumi 147

Kabupaten Cianjur 125

Kabupaten Bekasi 199

Kabupaten Karawang 196

Kabupaten Subang 108

Kabupaten Purwakarta 78

Kabupaten Bandung 232

Kabupaten Sumedang 79

Kabupaten Garut 171

Kabupaten Tasikmalaya 134

Kabupaten Ciamis 101

Kabupaten Cirebon 217

Kabupaten Kuningan 90

Kabupaten Indramayu 162

Kabupaten Majalengka 106

Kota Bekasi 251

Kota Depok 154

Kota Tasikmalaya 60

Kota Cimahi 51

Kota Banjar 17

Kabupaten Bandung Barat 102

Kabupaten Pangandaran 35

Jumlah total cadangan 3.513

Sumber: Ditjen PHU