PPDB DKI 2022

Berikut Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 Jenjang SD

Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB 2022/2023 --- Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

I-A. Jalur afirmasi prioritas pertama

Bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan korban Covid-19 dan anak penyandang disabilitas:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 13-5 Juni
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

I-B. Jalur afirmasi prioritas kedua

Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak buruh penerima KJP dan anak pengemudi Transjakarta bus kecil:
1. Pendaftaran dan proses seleksi tanggal 20-22 Juni
2. Pengumuman 22 Juni
3. Lapor diri 23-24 Juni

II. Jalur Zonasi
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-15 Juni 2022
2. Pengumuman 15 Juni
3. Lapor diri 16-17 Juni

III. Jalur PTO dan Anak Guru
1. Pendaftaran dan proses seleksi 13-29 Juni
2. Pengumuman 29 Juni
3. Lapor diri 30 Juni-1 Juli

IV. Tahap kedua
1. Pendaftaran dan proses seleksi 27 Juni-28 Juni
2. Pengumuman 29 Juni
3. Lapor diri 30 Juni-1 Juli

V. Tahap ketiga
1. Pendaftaran dan proses seleksi 4-6 Juli
2. Pengumuman 6 Juli
3. Lapor diri 7-8 Juli 

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri/Faf)