Berita kriminal

Ayah yang Siram Anak dan Istri Pakai Air Keras Tidak Modal, Air Keras Dibelikan Temannya

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: AC Pinkan Ulaan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenzi, pelaku penyiraman air keras ke anak, istri dan mertua, diwawancara Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (11/7/2022) di acara konferensi pers.

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Kenzi (26) telah merencanakan aksi menyiram air keras kepada anak, istri dan mertuanya, karena dia dendam kepada mereka.

Konyolnya, pria tunakarya ini pinjam tidak modal untuk membeli air keras di sebuah toko kimia di Cikarang Utara. Dia minta dibelikan oleh temannya.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku telah merencanakan aksinya dan sengaja membeli air keras di Cikarang Utara untuk melukai korban.

"Air keras dibelinya dari toko kimia di Cikarang. Dia sengaja beli bukan untuk apa pun selain melukai istrinya sendiri," tutur Gidion dalan konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/7).

 

Dibelikan teman

Dikarenakan menganggur dan tak memiliki uang, Kenzi meminta salah satu temannya yag berinisial A untuk membeli air keras di toko kimia tersebut. Polisi kini tengah melakukan pencarian terhadap A yang masih buron.

"Ada rekannya yang diminta untuk membeli karena kondisi yang bersangkutan jobless atau enggak kerja. Harga air kerasnya nanti kami dalami lebih lanjut," ucap Gidion.

kepada para wartawan Kenzi mengaku A menyimpan air keras itu di rumahnya selama satu minggu. Beberapa hari berselang, Kenzi mendapat laporan dari tetangganya bahwa Siti Hardiyanti (25), yang merupakan istri sirinya, berpergian dengan laki-laki lain.

"Tetangga saya bilang istri saya baru jalan sama cowok, pulangnya jam 12 malam," ujar Kenzi.

Tidak lihat anak

Kenzi yang sebelumnya sering bertengkar dengan korban, karena menolak untuk diceraikan, menjadi gelap mata.

Pada Senin (20/6) dia mengambil air keras tersebut dari rumah A dan kembali ke rumahnya pada pukul 03.00 dini hari. Kenzi mengaku hanya melihat dua orang yang sedang tidur di kamar.

Meski dia mengetahui mertuanya, Siti Hartini (57), tidur di sebelah istrinya, Kenzi tetap menyiramkan air keras ke istrinya sehingga mengenai mertua dan anaknya, Resilia yang masih berusia 2 tahun.

"Pas pulang pintu saya dobrak, saya ke kamar cuma meelihat dua orang doang lagi tidur. Enggak tahu kalau ada anak saya di situ," katanya.

Setelah melakukan aksi ini Kenzi melarikan diri.

Teriakan keasikitan para korban membuat warga berdatangan, dan mencoba memberikan pertolongan.

Mereka membawa para korban ke Rumah Sakit Cenka dan Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong.

Luka Resilia sangat parah, sehingga pihak RS Medika Pasirgombong merujuknya ke RSUD Kabupaten Bekasi.

Bocah ini ditangani 4 dokter, yakni dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis anastesi, dokter spesialis gizi, serta dokter spesialis anak.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun turut menjenguk Resilia di RSUD Kabupaten Bekasi.

"Saya sudah cek kondisi anaknya, sudah bisa lakukan beberapa hal meskipun kondisi masih ada luka bakar," kata Dani

"Masih ada beberapa bagian tubuh yang perlu tindakan medis dan saat ini sudah ditangani oleh empat dokter," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Tidak dicover BPJS

Dikarenakan tindak kekerasan tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan, ia menjelaskan perawatan yang diterima oleh korban telah dijamin oleh Jamkesda Kabupaten Bekasi, sehingga keluarga tidak perlu khawatir.

"Karena ini masuk ke tindakan kriminal jadi tidak dicover BPJS, tapi dicover Jamkesda. Untuk di RSUD Cibitung ini tidak masalah," katanya.

Selain anak, istri serta mertua tersangka juga menjadi korban pada tindak kekerasan tersebut.

Saat ini sang istri dan mertua sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit swasta.

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memaksimalkan perawatan tersebut serta akan mengondisikan biaya yang dibutuhkannya.

"Untuk ibu dan mertua besok saya tengok untuk memastikannya. Kalau jaminannya karena dirawat di rumah sakit swasta, maka akan diurus terlebih dahulu," ujarnya.

Setelah memastikan aspek medis, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan memastikan keberlangsungan ekonomi bagi para korban. 

"Selain aspek medis, saya juga dengan DP3A perhatikan aspek keberlangsungan ekonominya, karena dengan ayahnya yang melakukan tindak kekerasan ini akan dihukum, sehingga sumber dana akan diperhatikan," tuturnya.

Jabar Cekas

Mencegah terulangnya tindak kekerasan pada anak dan wanita, ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan lebih gencar lagi sosialisasikan, dan mengedukasi masyarakat terkait program Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan).

Dia ingin masyarakat 'Makin Berani' melawan kekerasan pada anak dan wanita, sesuai dengan tagline Kabupaten Bekasi.

"Kita sudah canangkan Program Jabar Cekas, ini kita sosialisasi dan edukasi harus terus menerus."

"Kepada kaum wanita dan anak harus berani menolak, berani melapor, dan berani lainnya yang disampaikan dalam program," ungkapnya.

Menolak bercerai

Diungkapkan Kapolsek Sukatani AKP Wito, berdasarkan keterangan yang diterimanya, pelaku melakukan aksi ini lantaran menolak bercerai.

Sang istri mengaku tak pernah dinafkahi setelah menjalani hubungan pernikahan secara siri.

"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai tapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," kata Wito.

Pelaku dan korban, dikatakan oleh Wito memang sering terjadi keributan, bahkan keduanya sempat didamaikan oleh pihak RT bahkan keduanya pun sempat baikan.

"Suaminya enggak kerja, kadang mabuk-mabukan. Itu keterangan dari aparat desa . Jadi suaminya tidak menafkahi dan pengangguran dan setiap marah istrinya minta cerai," katanya.