Berita Kriminal

Kasus Siram Air Keras ke Anak, Istri, dan Mertua, Ternyata Kata-kata Ini yang Bikin Pelaku Dendam

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis ungkap kasus penyiraman air keras di Mapolres Metro Bekasi.

"Kita sudah canangkan Program Jabar Cekas, ini kita sosialisasi dan edukasi harus terus menerus."

"Kepada kaum wanita dan anak harus berani menolak, berani melapor, dan berani lainnya yang disampaikan dalam program," ungkapnya.

Diburu Polisi

Kepolisian Polsek Sukatani melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras di Kabupaten Bekasi.

Pelaku penyiraman air keras yang dalam pengejaran Polsek Sukatani tersebut diketahui bernama Kenji, berusia 26 tahun.

Oleh Kenji, istri, anak dan mertuanya disiram air keras saat tertidur pulas.

Pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut lantaran menolak bercerai.

Kata Kapolsek Sukatani AKP Wito, saat ini pihaknya bergerak menangkap pelaku yang diketahui suami siri korban atas nama Siti Hardiyanti (25), warga Sukatani, Kabupaten Bekasi.

"Sekarang masih dikejar ini masih di lapangan kita masih kejar. Mohon doanya lagi dikejar terus," kata AKP Wito, Senin (20/6/2022).

Diungkapkan Wito berdasarkan keterangan yang ia terima, pelaku melakukan aksi ini lantaran menolak bercerai.

Sebab, sang istri mengaku tak pernah dinafkahi setelah menjalani hubungan pernikahan secara siri.

"Jadi cekcok, Istrinya minta cerai tapi suaminya enggak mau cerai. Mereka menikah sudah 3 tahun," katanya.

Pelaku dan korban, dikatakan oleh Wito memang sering terjadi keributan, bahkan keduanya sempat didamaikan oleh pihak RT bahkan keduanya pun sempat baikan.

"Suaminya enggak kerja, kadang mabuk-mabukan. Itu keterangan dari aparat desa . Jadi suaminya tidak menafkahi dan pengangguran dan setiap marah istrinya minta cerai," katanya.

Wito menceritakan terkait kronologi kejadian.

Halaman
1234