"saat ini masih diperiksa teman-teman terkait, ke Distamhut," kata Andriansyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat (21/10/2022).
Andriansyah melanjutkan, hasil pemeriksaan akan diumumkan secepatnya.
Ia memberi sinyal jawaban dari aduan tersebut bisa diketahui pada Selasa (25/10/2022).
"Mungkin dalam tiga hari sudah ada informasi lebih lanjut, progresnya, seperti apa. Mungkin Selasa (pekan depan)," imbuhnya.
Sebagai informasi, Martina Gunawan mengadu karena kliennya memiliki masalah sengketa lahan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Diketahui, lokasi lahan tersebut tepat berada di depan Universitas Respati Indonesia, yang terletak di Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari tahun 2016. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau. Sehingga kami diberikan disposisi," ujar Martina di posko pengaduan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).
Ia juga mengaku dimintai uang oleh petugas Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta.
Martina menginformasikan, nilai yang diminta oleh petugas itu mencapai Rp150 juta.
Angka tersebut merupakan 2,5 persen dari harga tanah milik kliennnya. Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali, baik ke gubernur yang lama, camat, wali kota, RT dan RW setempat, namun belum ada respon," ucap Martina.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Indri Fahra Febrina/m35)