Berita Nasional

Punya Layanan Pengaduan Aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi, Kapolri: Ayo Manfaatkan

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan pengaduan Mabes Polri melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

TRIBUNBEKASI.COM --- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit melalui akun media sosial miliknya pada Minggu (23/10/2022).

"Untuk menjawab pertanyaan terkait nomor layanan pengaduan Polri, saya mempersilahkan masyarakat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi yang telah dimiliki Polri selama ini," ujar dia, seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ia melihat harapan masyarakat terhadap institusi Polri semakin tinggi.

BERITA VIDEO : KAPOLRI SIAPKAN SATGAS UNTUK KAWAL PEMUDIK

Polri, kata Listyo Sigit, dituntut menjadi lebih responsif, humanis, dan transparan.

"(Oleh sebab itu) Polri siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Dari gambar yang diunggah di akun Instagram resmi miliknya, aplikasi Dumas Presisi dapat diunduh di Google Play Store.

Baca juga: Lewat Aplikasi Pospay, Pengguna Bisa Beli Tiket Konser Musik dengan Harga Diskon

Baca juga: IBA Buka Layanan Pengaduan Pekerja Migran di Karawang, Siap Berikan Pendampingan dan Bantuan Hukum

Selain itu, masyarakat dapat menghubungi nomor 081818862516.

Serta melalui email ke bagdumas_itwasum@polri.go.id dan website https://dumaspresisi.polri.go.id.

Sedangkan aplikasi Propam Presisi dapat diunduh di Google Play Store dan App Store serta menghubungi nomor 081319178714.

Pastikan usut tuntas aduan warga

Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Andriansyah buka suara soal petugas Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) meminta uang ke warga. 

Diketahui, seorang warga mengadukan hal tersebut ke Posko Pengaduan Pemprov DKI Jakarta. 

Ia berujar, pihaknya masih memeriksa aduan tersebut. 

Halaman
12