Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Aceng Solahudin membenarkan terkait kebakaran yang terjadi di Jalan Bintara Raya itu. Saat ini kebakaran sudah berhasil dipadamkan.
"Benar, satu rumah kontrakan terbakar saat ini sudah berhasil dipadamkan," kata Aceng Solahudin, Jumat (9/9/2022).
Diungkapkan Aceng Solahudin, berdasarkan laporan yang diterima bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 09.10 WIB.
Dari laporan itu, pihaknya mengerahkan sebanyak satu unit damkar ke lokasi kejadian.
Baca juga: Bareskrim Sita Rumah Hingga Barang Mewah Milik Rionald Soerjanto, Tersangka Kasus Penipuan
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 4 November 2022, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Menurut informasi yang didapat, dikatakan Aceng Solahudin bahwa kebakaran terjadi diduga karena arus pendek di salah satu alat elektronik di kontrakan tersebut.
Hingga akhirnya api menyambar ke beberapa barang yang mudah terbakar dan menyebakan terjadinya kebakaran.
"Menurut kesaksian warga api berasal dari konsleting listrik salah satu alat electronik yang terbakar hingga api membesar membakar bahan yang mudah terbakar di rumah kontrakan itu," katanya.
Beruntung api berhasil dipadamkan, sehingga tidak menjalar ke bangunan lainnya yang dapat membahayakan. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Namun, ditaksir kerugian atas kebakaran itu hingga Rp. 40 juta.