- Fotokopi Sertifikat Vaksin 2,
- Foto 4x6,
- Kartu Keluarga,
Baca juga: Orangtua Harus Waspada di Kota Bekasi Ternyata Ada 4 Anak Keracunan Chikibul
Baca juga: Pedagang Asongan Tewas Ditusuk saat Berjualan di Lampu Merah Dekat Kantor Pemda Karawang
Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.
Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)