Haji

Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta, Nur Azizah Tamhid:Sebut PKS Menolak Keras

Penulis: Dodi Hasanuddin
Editor: Dodi Hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta, Nur Azizah Tamhid:Sebut PKS Menolak Keras

4 Living Cost 4.080.000,00

5 Visa 1.224.000,00

6 Paket Layanan Masyair 5.540.109,60

Total: Rp 69.193.733,60

h. Komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi) Pemerintah mengusulkan anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi) untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 5.985.387.189.358,34 (Lima triliun sembilan ratus delapan puluh lima milyar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh delapan koma tiga puluh empat rupiah), terdiri dari:

Komponen Alokasi Nilai Manfaat  (Rp)

1. Biaya Penerbangan -

2. Pelayanan Akomodasi 117.140.192.000,00

3. Pelayanan Konsumsi 1.611.687.872.280,00

4. Pelayanan Transportasi 966.071.729.736,00

5. Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina 2.692.803.774.000,00

6. Pelindungan 81.816.620.463,00

7. Pelayanan di embarkasi atau debarkasi 23.025.699.552,00

8. Pelayanan Keimigrasian 1.612.440.000,00

9. Premi Asuransi dan Pelindungan Lainnya 25.190.875.000,00

10. Dokumen Perjalanan 23.417.066.279,00

11. Biaya Hidup -

12. Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air dan di Arab Saudi 247.018.254.700,00

13 Pelayanan Umum di Dalam Negeri dan di Arab Saudi 139.029.139.904,60

14 Pengelolaan BPIH 56.573.525.443,74

Total 5.985.387.189.358,34

Dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp5.985.387.189.358,34 tersebut, maka beban per Jemaah untuk nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

Komposisi pembebanan BPIH Tahun 1444H/2023 M adalah sebagai berikut:

Uraian Usulan (Rp)

Prosentase

Bipih 69.193.734,00   70,0 persen 

Nilai Manfaat 29.700.175,11  30,0 persen

BPIH 98.893.909,11  100 persen

2. Haji Khusus.

Pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444H/2023M yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi) dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp6.887.000.000. (Enam milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta rupiah), terdiri dari:

Komponen Usulan (Rp) 

1 Pelindungan 530.400.000

2 Dokumen Perjalanan 962.060.000

3 Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air 442.000.000

4 Pelayanan Umum 4.898.204.000

5 Pengelolaan BPIH 54.336.000

Total Rp 6.887.000.000