Berita Kriminal

Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Bermain Kartu Bareng Teman di Cibitung

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku penyerangan di Kampung Utan, Wanasari, Kabupaten Bekasi.

"Jadi mereka ini hanya untuk mencari musuh mereka itu . Jadi kumpul-kumpul malam hari tidak jelas, sengaja bawa sajam dan mencari musuh dan melakukan penyerangan," ujarnya.

Saat ini dua orang tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Para pelaku dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.