Berita Kriminal

Ditinggal Salat ,Sepeda Motor Milik Warga di Cikarang Hilang Digondol Maling

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pencurian sepeda motor bernopol B 5695 FJA, terekam CCTV.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan pihaknya baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi.

"Komplotan pelaku curanmor ini berhasil digulung jajaran Unit Reskrim Posek Cileungsi Polres Bogor dalam gelaran operasi Jaran yang di gelar pada Rabu 22 Februari 2023 lalu," kata Zulkarnaen, Jumat (24/2/2023).

Dua orang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Cileungsi berinisial ED (38) dan W (33) dengan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian.

"Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, kedua pelaku ini telah melakukan aksinya di lima titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Cileungsi," ucapnya.

Empat motor yang disita dari pelaku merupakan hasil pencurian pada periode Januari hingga Februari tahun 2023 ini.

Baca juga: Jelang Ramadan Para Peziarah Padati TPU Perwira Bekasi Utara

Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Bangun Jembatan Penghubung Kawasan Industri Deltamas Bekasi dan Karawang

"Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus debt collector. Mereka memepet dan memberhentikan korbannya kemudian langsung merampas motor korbannya," tutur Zulkarnaen.

Saat ini para pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan komplotan curanmor ini.

"Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Kompol Zulkarnaen. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)