Berita Karawang

Moeldoko Ajukan PK, Kader DPC Demokrat Karawang Geruduk Pengadilan Negeri Minta Perlindungan Hukum

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus dan kader DPC Demokrat Karawang mendatangi Pengadilan Negeri Karawang, pada Senin (3/4/2023).

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Karawang mendatangi Pengadilan Negeri Karawang, pada Senin (3/4/2023).

Kedatangannya untuk memohon perlindungan hukum atas intruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat terkait Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang masih berupaya mengkudeta Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lewat peninjauan kembali (PK).

"Perlu saya sampaikan bahwa kami DPC Karawang atas intruksi DPP Demokrat secara online saat zoom meeting, kami ke PN Karawang," kata Kepala Bidang Hukum DPC Demokrat Karawang, Muhtar kepada awak media pada Senin (3/4/2023).

Ia menjelaskan, kedatangannya ke PN Karawang dengan tujuan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahmakah Agung (MA).

"Kami di setiap daerah melalui PN Karawang untuk diteruskan MA atas perlindungan hukum," katanya.

Baca juga: Tiba di KPK, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Baca juga: Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Eksepsi Pihak AG, Sidang Dilanjutkan Pemeriksaan Saksi

Perlindungan hukum itu, kata Muhtar, diteruskan juga ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politim Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Karena pada 3 Maret 2023, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) dengan novum atau bukti baru versinya.

"Untuk DPP sudah kirimkan tim hukum untuk mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," katanya.

Sementara Ketua DPC Demokrat Pendi Anwar menyampaikan, bisa saja mengerahkan masa besar untuk menanggapi PK kubu Moeldoko.

Akan tetapi, urung dilakukan karena momen bulan suci Ramadan.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 April 2023 Ini

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 3 April 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Memang kita tidak perlu mengerahkan masa dengan jumlah besar. Pertama karena ini bulan Ramadan untuk menjaga kekhusyuan ibadah dan kedua yang terpenting pesannya sampai," jelas dia.

Pendi menegaskan, akan terus setia dan melawan segala bentuk upaya kubu Moeldoko merebut partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY.

"Kita yakin Demokrat ada pada posisi yang benar. Kita akan melawan Moeldoko," ungkapnya.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, AHY menyebut pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Karawang, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah

Baca juga: Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Kabupaten Bekasi, Senin 3 April 2023, 12 Ramadan 1444 Hijriah

Halaman
12