Berita Daerah

1.163 Karyawan PT Tuntex Tangerang di-PHK, Pemkab Setempat Coba Fasilitasi Usai Lebaran 2023

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PHK --Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dialami ribuan buruh PT Tuntex Garment Indonesia, Tangerang, Banten. PHK besar-besaran yang dilakukan PT Tuntex Garment itu disebabkan oleh terpaan Pandemi Covid-19 yang melanda selama tiga tahun terakhir, yang berdampak pada kerugian, akibat perekonomian global yang saat ini tidak bisa diprediksi. (FOTO ILUSTRASI)

Menurut Zaki, pertemuan yang dilalukan oleh Kemnaker dan Kemenperin RI tersebut hanya untuk memastikan hak seluruh pekerja yang terkena PHK dapat disalurkan dan terpenuhi.

"Begini, jadi dari kementerian kemarin turun itu memastikan agar semua berjalan sesuai dengan hak-hak yang ada, karena di undang-undang Cipta Kerja juga kan diatur," terang Ahmed Zaki Iskandar.

(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/m28)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News