Pj Bupati Bekasi

Dani Ramdan Hattrick Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Ingatkan DPRD Agar Jaga Sinergitas

Penulis: Rangga Baskoro
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat acara penyerahan SK Perpajangan Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi.

Serahkan SK Mendagri

Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, kepada Dani Ramdan betempat di rumah dinas gubernur, Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

Acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan dari Ridwan Kamil dihadiri langsung oleh Dani Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullal, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi beserta pimpinan atau perwakilan Forkopimda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Ridwan Kamil menegaskan keputusan menunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya merupakan kewenangan Kemendagri yang tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3.1187 tertanggal 18 Mei 2023.

"Bahwa keputusan sudah final, kewenangan bukan di Gubernur, saya ingatkan, kewenangan ada di Kemendagri yang sudah mempertimbangkan segala aspek-aspek, dan yang paling utama adalah menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi. Karena posisi Penjabat ini umurnya hanya setahun-setahun," ucap Ridwan di lokasi.

Ridwan Kamil mengungkapkan keresahannya lantaran terjadi dinamika politik menjelang masa jabatan Dani Ramdan selesai pada 23 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Meriahkan Festival Semesta Berpesta, The Rain Bakal Manggung Perdana di Bekasi

Baca juga: Chelsea Olivia Rela Vakum Main Sinetron, Demi Tumbuh Kembang Anak

Ia berharap agar Dani Damdan bersama jajaran DPRD Kabupaten Bekasi bisa duduk bareng untuk mendinginkan suasana politik yang sempat memanas dan mengancam kondusivitas di Kabupaten Bekasi.

"Menjelang-menjelang (sebelum penyerahan SK), tentu ada dinamika, tolong diselesaikan secara musyawarah mufakat, semua aspirasi tolong didengar, semua yang kurang baik, disempurnakan. Semua yang sudah berprestasi, mohon dilanjutkan. Saya sebagai gubernur, pembina daerah, berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu," tuturnya.

Terlebih lagi, Ridwan Kamil menilai penunjukan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sangat tepat dikarenakan telah berpengalaman memimpin di Kabupaten Bekasi.

"Jadi kalau terlalu banyak pergantian-pergantian, dalam pandangan kami akan terlalu banyak proses beradaptasi lagi dan itu akan menghabiskan energi dan waktu, sehingga proses pembangunan bisa mengalami keterlambatan. Kebijakan memperpanjang ini menurut saya sudah sangat tepat," ungkap Ridwan.

Sementara itu, Dani Ramdan mengatakan akan berupaya melanjutkan program-program yang telah direncanakan sehingga bisa diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun masa jabatannya hingga 2024 mendatang.

BERITA VIDEO : TURUN KE KALI SADANG BANTU BERSIHKAN SAMPAH, DANI RAMDAN DIPUJI WARGA

"Pertama tentu kami akan melanjutkan hal-hal yang sudah on the track dan sudah memperlihatkan capaian-capaian untuk terus ditingkatkan dan dipertahankan. Nah yang belum sempurna, karena masih banyak juga PR, kita akan kejar dalam waktu satu tahun ini, paling tidak, ada progresnya," tutur Dani. (abs)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News