4. Fotokopi KIR Dokter (yang masih berlaku)
5. Fotokopi NPWP
6. Fotokopi SKCK (yang masih berlaku)
7. Fotokopi Sertifikat Vaksin Booster (Tiga)
Untuk memasukkan pendaftaran dan menyertakan berkas lamaran, pencari kerja harus sudah memiliki akun atau terdaftar di laman www.infoloker.karawangkab.go.id.
Pencari kerja harus mengisi data sesuai ketentuan yang disebutkan dalam laman tersebut, termasuk mengupload foto KTP, Curriculum Vitae (CV), ijazah dan persyaratan lainnya. (Sumber: Infoloker.karawangkab.go.id)