Berita Jakarta

Mulai 1 Juli Pengguna MRT Tak Bisa Lagi Bayar Pakai Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja, ini Penyebabnya

Penulis: Joanita Ary
Editor: Lilis Setyaningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kontrak Kerja sama selesai, 1 Juli 2023 Pengguna MRT tak bisa lagi bayar pakai Gopay, OVO, DANA, dan LinkAja, masih bisa pakai E-money

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ------  Mulai besok Sabtu (1/7/2023) untuk naik MRT Jakarta, tidak lagi menerima pembayaran tiket melalui Kode QR GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja.

Menurut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, penyesuaian pembayaran tersebut lantaran telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut, dan belum ada lagi kesepakatan lebih lanjut untuk memperpanjang kerja sama dari para mitra.

"Pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan, dengan kerja sama sebelumnya," kata Ahmad dalam keterangan dikutip, Jumat (30/6/2023).

Namun, hal tersebut akan dievaluasi lagi oleh Pemprov DKI Jakarta dan pihak MRT.

Informasi ini dijelaskan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/6).

"Iya, nanti kami evaluasi," kata Joko.

Joko menjelaskan evaluasi tersebut melihat agar sistem yang diciptakan untuk mempermudah masyarakat, bukan mempersulit.

"Kalau itu (diakhirinya kerja sama dengan empat aplikasi e-wallet) dianggap mempersulit, nanti kami evaluasi lagi ya," ujarnya.

Penumpang MRT masih dapat menggunakan kartu multitrip, single trip, dan JakLingko.

Baca juga: Kabar Gembira, Peringati HUT Jakarta, TransJakarta, LRT, dan MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22 Juni

Baca juga: Kabar Gembira! Kota Bekasi dan Cikarang akan Dilalui MRT, Dibangun Mulai 2024

Selain itu, pengguna juga bisa membayar menggunakan kartu uang elektronik seperti E-money, Flazz, Brizzi, Tapcash, dan Jakcard.

"Saat ini (per 1 Juli 2023) pembelian tiket MRT Jakarta melalui aplikasi e-wallet seperti Gopay, Ovo, Linkaja, dan Dana sudah tidak dapat dilakukan dikarenkan telah selesainya kontrak kerja sama dengan para mitra e-wallet tersebut," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

"Metode pembayaran lainnya juga dapat menggunakan kartu MRT dan Jaklingko," tambahnya.