Berita Kriminal

Sebanyak 44 Senjata dan 1.138 Butir Peluru Disita dari Jaringan Peredaran Senpi Ilegal

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers terkait kasus peredaran senjata api ilegal, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Catut Nama TNI AD

Sebelumnya diberitakan bahwa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap jaringan peredaran senjata api (senpi) ilegal yang mencatut nama instansi TNI AD.

Wakil Komandan Puspomad Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana memastikan bahwa dokumen dalam jual beli senpi ilegal yang dimiliki tersangka adalah palsu.

"Pertama, itu adalah mengatasnamakan instansi kami, Puspomad. Kemudian kami tindaklanjuti, mencari tahu di lapangan," ujar dia, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

"Ditemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam hal jual beli senpi ini adalah dokumen palsu," sambungnya.

Mayjend Eka Wijaya Permana mengatakan, dokumen itu dipalsukan oleh pelaku berinisial IP.

BERITA VIDEO : TIGA OKNUM POLISI TERLIBAT PERDAGANGAN SENPI ILEGAL

Berdasarkan keterangan tersangka IP, transaksi jual beli senpi ilegal dilakukan dalam salah satu grup WhatsApp.

"Kami temukan 14 pucuk senjata api dan 8 pucuk softgun," tutur Mayjend Eka Wijaya Permana.

Lantaran pelaku dalam kasus ini merupakan warga sipil, pihaknya pun melimpahkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Bakal Suguhkan Pengalaman Menarik, Trisikom Gelar Festival Musik ‘Cerita Langit Jingga’

Baca juga: Remaja Jadi Sasaran Penganiayaan, Keluarga Korban Resmi Laporkan ke Polisi

"Sehingga kami koordinasi dengan Dirreskrimum Kombes Hengki dan kami bekerja sama-sama untuk mengungkap ini," kata Mayjend Eka Wijaya Permana.

"Dan alhamdulillah kami temukan beberapa puluh pucuk, kemudian kami laporkan ke Pak Kasad temuan kami," lanjutnya.

Menurut Mayjend Eka Wijaya Permana, TNI AD dan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan guna melakukan pengungkapan kasus itu.

Sebab, jaringan peredaran senpi ilegal ini memiliki modus kartu anggota palsu dan mengatasnamakan TNI AD dan Kementerian Pertahanan.

"Bahwa sejak 18 Juni, kami berkolaborasi dengan Puspomad untuk mengungkap jaringan senjata api ilegal yang menggunakan identitas palsu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Halaman
1234