TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Minimarket di Kampung Rengas Bandung RT 02/05 Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibobol maling.
Maling itu masuk ke dalam minimarket tersebut dengan membongkar atap dan membawa semua rokok yang dipajang di dekat meja kasir.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul membenarkan kejadian pembobolan atau tindak pidana pencurian di minimarket Rengas Bandung, Kedungwaringin.
Peristiwa pembobolan minimarket tersebut diketahui pada Selasa, (22/8/203) pukul 06.30 WIB.
"Dugaan aksinya pada malam hari, kejadian diketahui saat pegawai minimarket mau membuka tokonya sudah dalam keadaan berantakan," kata AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi pada Kamis (24/8/2023).
BERITA VIDEO: PERAMPOK MINIMARKET DI KARAWANG DITEMBAK MATI, POLISI SEBUT PELAKU ANCAM PAKAI PISTOL
Pihak minimarket juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwaringun. Kepolisian juga sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) .
AKP Hotma Sitompul mengungkapkan pembobolan yang dilakukan maling itu dengan cara naik ke atap minimarket dan menjebol asbes spandek dan plafon toko.
"Kemudian para maling menggasak rokok dari berbagai merk sudah tidak ada di raknya," ungkapnya.
Baca juga: Melonjak Rp 7.000 Per Gram, Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Segini, Cek Detailnya
Baca juga: Tertipu Label Halal di Red Wine Merek Nabidz, Konsumen Ini Lapor ke Polisi, MUI Bilang Haram
Ada sejumlah barang bukti ditemukan di lokasi kejadian seperti kunci 8 di atas atau atap minimarket yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melepas baut dari asbes spandek tersebut.
Kemudian serpihan plafon yang dijebol, dan tiga buah baut seng tertinggal di TKP.
"Untuk jumlah kerugian masih dihitung oleh pihak minimarket. Dan perkara ditangani oleh Polsek Kedungwaringin untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.
Perampokan Minimarket
Sebelumnya pernah diberitakan bahwa aparat Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus perampokan minimarket di tiga daerah Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak tiga pelaku berinisial HS, SP, dan MR ditangkap, sementara satu pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Di Majelis Tasyakur Akbar Milad Attaqwa, UAS Pesankan 5 Pelajaran Penting dari KH Noer Ali
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 24 Agustus 2023
Satu pelaku tewas dan dua lainnya terkena luka tembak pada bagian kaki, karena melakukan perlawanan aparat saat hendak ditangkap.
"Kami melakukan konferensi pers, kasus pencurian dengan kekerasan atau curas dan sidikat pelaku curas dalam hal ini minimarket," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang pada Jumat (26/5/2023).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, spesialis perampokan minimarket ini beraksi di beberapa daerah di Jawa Barat, yakni, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Terakhir, komplotan pelaku beraksi di minimarket daerah Purwakarta dan berhasil menggasak uang sebesar Rp 32 juta.
"Jadi komplotan pelaku modusnya masuk minimarket ketika pegawai ini sudah mau tutup. Pelaku masuk secara paksa dan mengancam pakai senjata api yang diketahui itu airsoftgun dan senjata tajam," ungkapnya.
Untuk kronologi kejadian perampokan di Karawang, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku melakukan penyekapan terhadap tiga orang minimarket.
Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Turun Lagi Rp 5.000 Per Gram, Cek Detailnya
Dua orang disandera dalam gudang dan satu diarahkan ke kasir mengambil uang dan barang berharga.
"Beruntung ada masyarakat yang melaporkan kejadian ini. Kami merespon cepat 15 menit petugas kami langsung datang, mengamankan pelaku dan bebaskan sandera," jelas dia.
Wirdhanto melanjutkan, saat mengamankan ketiganya. Diketahui dan informasi masyarakat ada satu pelaku yang melarikan diri ke wilayah Cikampek.
Sehingga dilakukan pengembangan dan pengejaran. Akan tetapi tapi saat diperjalanan pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
"Kami melakukan tindakan tegas terukur kepada mereka. Satu pelaku tertembak di dada HS itu ketua kelompok meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ucapnya.
"Sedangkan, dua pelaku lainnya SP dan MR ditembak kakinya," katanya.
Baca juga: Ingin Belajar Jadi Ibu yang Baik, Sivia Azizah Tak Gunakan Jasa Baby Sitter
Baca juga: Dani Ramdan Kantongi SK Perpanjangan Pj Bupati Bekasi, Ketua DPRD Minta Anggotanya Kembali Bersatu
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yakni rekaman CCTV, senjata tajam jenis celurit, senjata api rakitan airsofgun, motor pelaku dan barang berharga seperti uang runai maupun rokok.
"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
Sekap Karyawan
Diberitakan sebelumnya, para pelaku perampokan minimarket di Karawang, Jawa Barat bersembunyi dan sekap karyawan di gudang saat warga dan polisi datang.
Fakta itu terungkap, saat Polres Karawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus perampokan minimarket di Jalan Nasional Pantura, Dusun Sukamaju, Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Kamis (25/5/2023).
"Iya, posisi ketika warga dan kami datang, para pelaku ini ada di dalam gudang bersama karyawan yang disekap," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 26 Mei 2023, Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 26 Mei 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Ia menjelaskan, saat pihaknya datang ketika itu tiga orang pelaku H, S, dan M berada di dalam gudang mini market. Termasuk juga tiga karyawan minimarket tersebut.
Pihaknya berusaha melakukan mekanisme saat melakukan penangkap pelaku dan menyelamatkan karyawan yang disekap tersebut.
"Saat proses itu, keluar satu pelaku H ini berusaha kabur dan melawan petugas pakai pistol. Hingga dilakukan tindaka tegas hingga tewas," ungkapnya.
Ketika satu pelaku dilumpuhkan, Tim Sanggabuana Polres Karawang langsung mendobrak dan menyergap dua pelaku lainnya di dalam gudang.
Beruntung tiga karyawan selamat tidak ada luka apapun, hanya saja terlihat trauma.
Baca juga: Situasi Politik di Kabupaten Bekasi Memanas, Ridwan Kamil Wariskan Tiga Jurus ke Dani Ramdan
Baca juga: Dalami Peran Korban KDRT, Faradilla Yoshi Sampai Tak Bisa Tidur
Menurut AKP Arief Bastomy, saat proses penangkapan itu warga ramai berkumpul di depan minimarket.
"Warga juga bilang ada satu pelaku lagi yang saat warga datang kabur ke arah Cikampek. Saat ini masih kita kejar," beber dia.
Arief menambahkan, dalam olah TKP itu tercatat 11 adegan diperagakan dalam peristiwa yang terjadi. Nantinya rekontruksi dari perampokan, dan penangkapan juga akan dilakukan reka ulang
"Kita laksanakan 11 adegan mulai dari para tersangka turun dari sepeda motor, kemudian masuk, sampai akhirnya diamankan oleh tim Sanggabuana," kata dia.
Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian juga sudah memeriksa tujuh orang saksi, dari pihak karyawan mini market, saksi di TKP, dan pihak tersangka.
Baca juga: Dua Minggu Sebelum Pemotongan, Hewan Kurban di Kota Bekasi Wajib Divaksin
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Anjlok di Angka Rp 1.048.000 Per Gram, Ini Rinciannya
"Saksi ada 7 yang sudah diperiksa mulai dari pihak Alfamart, saksi di TKP, dan pihak tersangka," katanya.
Polres Karawang juga membawa barang bukti satu kontainer kecil. Barang bukti itu yang belum sempat diamankan saat kejadian.
"Kami bawa tadi sebagai bukti dalam penyelidikan nanti," ungkapnya.
Tiga Pelaku Perampokan
Sebelumnya diberitakan bahwa Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil menggagalkan aksi perampokan minimarket di daerah Jatisari, Kabupaten Karawang pada Senin (22/5/2023) pukul 23.00 WIB.
Tim Polres Karawang juga menangkap tiga perampokan minimarket tersebut, dan satu diantaranya ditembak mati karena melawan petugas.
Baca juga: Meriahkan Festival Semesta Berpesta, The Rain Bakal Manggung Perdana di Bekasi
Baca juga: Chelsea Olivia Rela Vakum Main Sinetron, Demi Tumbuh Kembang Anak
"Iya betul kejadian semalam, satu pelaku diantaranya ditembak mati karena melawan petugas. Dan dua orang berhasil diamankan Tim Sanggabuana Polres Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi pada Selasa (23/5/2023).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aksi perampokan minimarket tersebut.
Warga sekitar merasa curiga terjadi sesuatu di dalam minimarket tersebut. Hingga tim langsung ke lokasi kejadian dan ternyata para pelaku masih berada di dalam minimarket tersebut.
BERITA VIDEO: NASABAH BANK DI KOTA BEKASI JADI KORBAN PERAMPOKAN, UANG RATUSAN JUTA NYARIS DIBAWA KABUR PELAKU
"Saat itu para pelaku masih ada dilokasi kejadian, kami langsung menyergap. Satu ditembak karena melawan, dua kami amankan dan satu pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, satu pelaku ditembak mati karena melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api.
Petugas di lokasi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga menyebabkan satu pelaku tewas.
Baca juga: Tarra Budiman Tak Kapok Berolahraga Meski Sempat Cedera Otot
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 23 Mei 2023
Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran satu pelaku lainnya yang melarikan diri ke daerah Cikampek.
"Satu pelaku kabur masih kita kejar, dan sudah kami kantongi identitasnya," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan rekaman kamera CCTV, para pelaku masuk ke dalam minimarket kemudian menyekap dan mengancam dua karyawan minimarket menggunakan senjata api dan senjata tajam.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, mereka membawa tiga korban dan menyekapnya ke gudang, sehingga para pelaku leluasa mengambil sejumlah barang yang ada di minimarket.
"Dua pelaku yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Karawang, sedangkan satu pelaku yang tewas berada di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang," tutupnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa dua pelaku perampokan minimarket di Kampung Burangkeng RT 003/007 Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil ditangkap.
Kedua pelaku perampokan minimarket yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial JT (23) dan HH (25).
Dalam aksinya itu para pelaku berhasil mengasak barang berharga antara lain berupa uang tunai Rp. 35 juta dan juga logam mulia.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan terjadinya tindak pidana pencurian dan kekerasan di Alfamart MT Haryono, Kabupaten Bekasi pada 25 November 2022 pukul 02.30 WIB beberapa waktu lalu.
"Ketika mini market sepi, pelaku melakukan aksinya, HH bertugas mengancam para karyawan yang ada di dalam, sedangkan JT menutup rolling door, agar aksinya tidak diketahui," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (6/12/2022).
BERITA VIDEO: MINI MARKET DI TANGERANG SELATAN JADI SASARAN RAMPOK BERKOBOI
Saat itu, pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan mini market dengan menggunakan pisau.
Para pelaku sempat menyekap dan mengancam para karyawan.
Selanjutnya, pelaku beraksi dengan mengambil sejumlah barang di yang ada di mini market.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Prismas Jamintara Buka Lowongan BRI Talenta Puluhan Kuota
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Besok Terakhir, Pameran Bursa Kerja Virtual, Tersedia Ratusan Kuota
"Kalo istilahnya disekap lalu diancam menggunakan senjata tajam. Lalu pelaku ini melakukan kekerasan terhadap penjaga tokonya," katanya.
Adapun barang berharga yang berhasil dibawa pelaku tak lain, beberapa handpone, 15 buah emas Logam Mulia berat 0,1 gram merk antam, uang tunai sebesar Rp. 35.096.000, serta beberapa barang lainnya.
Atas kejadian itu, Polres Metro Bekasi Kota langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengggali keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang didapat.
Pada 28 November, polisi mengantongi identitas pelaku dan melalukan upaya pengejaran.
"Kedua pelaku diamankan di Tangerang. Pada saat digeledah para pelaku masih membawa tas berisikan uang, logam mulia dan baju baru dengan mengendarai motor hendak pulang ke Medan," ujarnya.
Baca juga: Terkait Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Geledah dan Sita Aset Kantor Senilai Rp4,5 Miliar
Baca juga: Balita Berusia Satu Tahun di Bekasi Meninggal Tenggelam di Bak Mandi, Kemana Orangtuanya?
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi para pelaku ternyata terindikasi pernah melakukan aksi serupa di minimarket di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait aksi para pelaku ini.
"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 Tahun," ucapnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News