TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Setelah tutup satu hari kemarin karena libur nasional Hari Kenaikan Isa Al Masih, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali memberikan layanan SIM Keliling Kota Bekasi, hari Jumat (25/8/2023) ini.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari sejak hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda.
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi lewat layanan SIM Keliling Kota Bekasi.
Caranya yaitu dengan mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
BERITA VIDEO: KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI, SEJUMLAH PETUGAS LAKUKAN PROSES EVAKUASI TIANG TELEKOMUNIKASI
* Senin di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Showroom BroomHive Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Santos Jaya Abadi Butuh 35 Tenaga Helper Produksi/QC
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Pegadaian Butuh Segera Specialist Security Analyst
Baca juga: Aura Kasih Akui Dirinya Menangis Dengar Ceramah Habib Umar, Sedih Ingat Dosa Masa Lalu
Baca juga: Bukan Hanya di Jakarta, Kualitas Udara di Kabupaten Bekasi Juga Masuk Kategori Tidak Sehat
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?