Lowongan Kerja Bekasi
Lowongan Kerja Bekasi: PT Pegadaian Butuh Segera Specialist Security Analyst
Pendaftaran Lowongan Kerja Bekasi dari PT Pegadaian kali ini dapat dilakukan dengan mengakses link https://www.pegadaian.co.id/karir.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Informasi Lowongan Kerja Bekasi kali ini datang dari perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan dan gadai yaitu PT Pegadaian.
Lowongan Kerja Bekasi yang ditawarkan oleh PT Pegadaian kali ini yaitu untuk posisi Specialist Security Analyst.
Batas akhir pendaftaran Lowongan Kerja Bekasi untuk posisi Specialist Security Analyst yang ditawarkan oleh PT Pegadaian kali ini adalah tanggal 27 Agustus 2023.
Pendaftaran Lowongan Kerja Bekasi dari PT Pegadaian kali ini dapat dilakukan dengan mengakses link https://www.pegadaian.co.id/karir.
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, Pegadaian menyediakan berbagai jenis layanan pinjaman gadai, pinjaman nongadai, layanan jasa dan kerja sama.
BERITA VIDEO: PJ BUPATI BEKASI AKAN KURANGI ANGKA PENGANGGURAN:
Pegadaian berdiri dengan latar belakang untuk mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar lainnya. Pegadaian juga didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
Selain itu, Pegadaian didirikan untuk mendukung pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional. Dikutip dari laman resminya, pegadaian.co.id,
Pegadaian memiliki sejarah yang panjang di Republik ini. Sejarah Pegadaian dimuai saat Vereenigde Oost Indische Companies (VOC) mendirikan Bank Van Leening sebagai Lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan system gadai pada tahun 1746.
Baca juga: Aura Kasih Akui Dirinya Menangis Dengar Ceramah Habib Umar, Sedih Ingat Dosa Masa Lalu
Baca juga: Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Tampilan Putri Candrawathi, Terpidana Pembunuhan Brigadir J
Namun pada tahun 1811, pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat pun diberi keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.
Pada tahun 1901 Pegadaian negara pertam didirikan di Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya pada tanggal 1 April 1901. Pada tahun 1905 Pegadaian berbentuk Lembaga resmi Jawatan.
Selanjutnya pada tahun 1961, bentuk badan hukum berubah dari Jawatan ke PN berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 19 Tahun 1960 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 178 Tahun 1961.
Pada tahun 1969, bentuk badan hukum Kembali berubah dari PN ke PERJAN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1969.
Pada tahun 1990, bentuk badan hukum berubah dari PERJAN ke PERUM berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2000.
Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran di Permukiman Padat
Baca juga: Anas Urbaningrum Blusukan ke Kawasan Pasar Minggu, Warga Beri Sambutan dengan Meriah
Kemudian pada tahun 2012, bentuk badan hukum berubah dari PERUM menjadi PERSERO pada tanggal 1 April 2012 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2011.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.