Senin, 13 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Penembakan Brigadir J

Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Begini Tampilan Putri Candrawathi, Terpidana Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Kejaksaan Agung.

Editor: Ichwan Chasani
Dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Mengenakan pakaian serba hitam dipadukan dengan sepatu boots ankle berwarna hitam pula, Putri Candrawathi mengikuti pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu, Rabu (23/8/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Putri Candrawathi, salah satu terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur kemarin, Rabu (23/8/2023.

Artinya, istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo itu akan menjalani masa hukuman 10 tahun penjara sebagai terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Lapas Pondok Bambu.

Sebelumnya, Putri Candrawathi menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Kejaksaan Agung.

Pemindahan Putri Candrawathi dari Rutan Kejagung ke Lapas Pondok Bambu pun dikonfirmasi pihak Ditjenpas Kemkumham.

"Iya sudah di Lapas Pondok Bambu," kata Humas Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

BERITA VIDEO: BACAKAN PLEDOI, PUTRI CANDRAWATHI INGIN MEMELUK ANAKNYA

Cek Kesehatan 

Rika Aprianti menjelaskan bahwa sebelum benar-benar dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, istri mantan Kadiv Propam Polri itu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu prosesur yang harus dilewati," ujarnya.

Berdasarkan gambar yang diterima dari Humas Ditjenpas, Putri Candrawathi tampak tenang saat diperiksa kesehatan.

Saat dicek tensi darah oleh petugas kesehatan setempat, Putri Candrawathi terlihat tampil rapi dengan mengenakan pakaian serba hitam yang terdiri dari blazer dan celana bahan.

Setelan itu dipadukannya dengan sepatu boots ankle berwarna hitam pula.

Baca juga: Seorang Lansia Ditemukan Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran di Permukiman Padat

Baca juga: Anas Urbaningrum Blusukan ke Kawasan Pasar Minggu, Warga Beri Sambutan dengan Meriah  

Dari pemeriksaan kesehatan ini, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan layak menghuni Lapas Pondok Bambu.

"Iya sehat," kata Rika Aprianti.

Sebelumnya, kabar eksekusi Putri Candrawathi ke Lapas Pondok Bambu dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved