Setiap Bulan Diedarkan 500 Kg Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Komjen Wahyu Widada mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Baca juga: Rumah Produksi Video Porno Ternyata di Jagakarsa, Warga Sebut Pernah Ada Aktivitas Syuting
Baca juga: Kasus Orgy alias Pesta Seks Diselidiki Polisi, Terbongkar Lewat Aduan ke WA Pribadi
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tutur Komjen Wahyu Widada.
Baca juga: Seram! Gara-gara Cemburu Buta, Seorang Wanita Disayat Pakai Pisau Kater oleh Mantan Pacar Suami
Baca juga: Polusi Udara Cukup Tinggi, Asklin Karawang Minta Warga Segara Cek Kesehatan
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
39 Anak Buah Ditangkap
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan anak buah bandar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova, diringkus aparat Bareskrim Polri.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Buka Lowongan Operator Produksi
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Butuh Systems Engineering Staff
Tercatat, total sebanyak 39 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap.