TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG), ditengarai terlibat jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bakal menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama itu.
AKP Andri Gustami diduga sebagai kurir dan turut terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma (APS).
"Pasti kami tindak," tandas Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan pada Kamis (14/9/2023).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pihaknya buka peluang akan menjatuhkan sanksi pidana kepada Andri.
"Tentunya kami akan melakukan tindakan tegas. Mulai dari proses pidana," ucapnya.
BERITA VIDEO: UNGKAP JARINGAN INTERNASIONAL, POLRES JAKBAR AMANKAN 277 KILOGRAM SABU KEMASAN TEH CHINA
"Kalau dia masih menjadi polisi, ya kami harus proses etik dengan risiko PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," sambung dia.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memastikan, tidak akan ragu dalam memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika melanggar hukum.
"Dan kalau masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata jenderal bintang empat itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus LNG Pertamina yang Dikorupsi, Dahlan Iskan Bakal Bersaksi
Baca juga: Polisi Tegaskan Laporan KDRT oleh Pelaku Pembunuhan di Cikarang Tidak Dihentikan
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Andri sudah menjadi tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap Mukti, saat dihubungi pada Kamis.
Kini, Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
Libatkan Selebgram
Sebelumnya diberitakan bahwa Adelia Putri Salma (APS), selebgram yang dijuluki Ratu Narkoba Palembang, ternyata termasuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.