Di negara Gajah Putih tersebut, Fredy mengendalikan jaringan narkoba internasional, termasuk ke Indonesia.
"Kami yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand," kata Mukti.
Menurut jenderal bintang satu itu, pihaknya masih terus mencari dan menangkap Fredy.
Dalam pencarian tersebut, Polri turut dibantu Interpol serta kepolisian negara sahabat.
"Kami melakukan kerja sama dengan Interpol, dengan kepolisian dari Thailand," ucapnya.
"Lalu dari Malaysia dan imigrasi Thailand-malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," sambung dia.
Di sisi lain, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Ferdy sejak Juni 2023 meski sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
"(Red notice terbit) sejak bulan Juni 2023," kata Mukti.
Disita uang miliaran rupiah
Bareskrim Polri menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang, karena terkait bandar narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penggeledahan itu pada Kamis (14/9/2023) kemarin.
"Kami kemarin melakukan penggeledahan di daerah BSD," ucap Mukti, kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
"Penggeledahan atas nama tersangka SA di rumah FA/FW/PN daerah BSD," sambung jenderal bintang satu itu.
Adapun SA berperan sebagai kurir uang hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ke Tanah Air.
"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," kata dia.