Sedangkan pasutri itu berperan sebagai pengelola keuangan dalam jaringan narkotika internasional Fredy.
"Ini adalah sebagai orang-orang yang mengurus keuangannya, yang perempuan sama laki-laki. Suami dan istri," kata dia.
Dalam penggeledahan tersebut, barang bukti berupa beberapa gepok senilai Rp1,2 miliar pecahan Rp100 ribu, Rp 50 ribu, dan pecahan USD 100 disita.
Selain itu, penggeledahan tersebut turut menyita sejumlah buku rekening, Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga paspor.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News