Berita Jakarta

Mulai Hari Ini Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2023, Ini 15 Jenis Pelanggaran yang Disasar

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan laya dari unggahan akun Instagram @tmcpoldametro

9. Kendaraan roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT SIIX EMS Indonesia Tawarkan Posisi Teknisi Produksi

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Staf FDA

11. Melanggar marka jalan

12. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya

14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat dinas/rahasia

15. Penertiban parkir liar.

(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News