TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Kepolisian Polri berencana memeriksa salah satu narapidana narkoba sekaligus penyanyi band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terkait jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Untuk itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memeriksa Zul Zivilia.
"Zul (Zul Zivilia--red) akan kami periksa ya, kami akan koordinasi dengan Lapas karena dia ada di Lapas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan pada Selasa (3/10/2023).
Ia mengatakan Zul Zivilia akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada pekan ini.
BERITA VIDEO : TAMPANG FREDY PRATAMA GEMBONG NARKOBA
"Dalam waktu dekat. Minggu ini kalau bisa. (Akan diperiksa) di Bareskrim," ucap dia.
Pemeriksaan tersebut, kata Mukti, guna mendalami lebih jauh jaringan bandar narkoba Fredy.
Hal itu lantaran sebelumnya Zul membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial R.
Baca juga: Suami Jadi Anak Buah Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Aset Rp 7 Miliar Disita Polisi
Adapun R diketahui tergabung dalam jaringan Fredy.
"Karena (Zul) termasuk dalam jaringan R ya, R ada hubungan sindikasi dengan FP," tuturnya.
Selebgram Angela Lee ikut diperiksa
Selebgram Angela Lee telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Menurut Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo Condro, Angela dilakukan pemeriksaan pada Senin (2/10/2023) kemarin.
Angela, kata dia, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pengambilan keterangan (terhadap Angela) sebagai saksi," ujar Susatyo, saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).