Berita Kriminal

Suami Jadi Anak Buah Fredy Pratama, Selebgram Nur Utami Ditangkap, Aset Rp 7 Miliar Disita Polisi

Bareskrim Polri menyebut Nur Utami terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Selebgram Ditangkap --- Salah satu anak buah Fredy Pratama yang ditangkap yakni selebgram asal Makassar bernama Nur Utami. Oleh kawanan polisi, Nur Utami ditangkap saat pulang umroh dari tanah suci Mekah. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Satu per satu anak buah jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap kawanan polisi Bareskrim Polri.

Salah satu anak buah Fredy Pratama yang ditangkap yakni selebgram asal Makassar bernama Nur Utami.

Oleh kawanan polisi, Nur Utami ditangkap saat pulang umroh dari tanah suci Mekah.

Bareskrim Polri menyebut Nur Utami terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.

BERITA VIDEO : BOMBASTIS! SEGINI HARTA GEMBONG NARKOBA ASEAN FREDY PRATAMA

"Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh dua atau tiga minggu yang lalu, kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Jayadi mengatakan, keterlibatan Nur hanya menikmati uang hasil peredaran narkoba yang dijalankan S selaku suaminya.

S merupakan salah satu bandar atau pengendali narkoba jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polisi Ungkap Uang Bisnis Narkoba Fredy Pratama Digunakan Ayahnya Bangun Karaoke, Hotel, Beli Tanah

Tak sendiri, S turut dibantu dengan bandar lainnya yang juga menjadi tersangka berinisial WW.

Atas hal tersebut, Nur dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

"NU tidak menggunakan narkotika, tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S," katanya.

BERITA VIDEO : SELEBGRAM ADELIA TERLIBAT JARINGAN NARKOBA FREDY PRATAMA

"Kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," lanjut dia.

Usai menangkap Nur Utami, pihaknya melakukan penyitaan aset dengan total senilai Rp 7 miliar.

"Aset-aset yang berhasil kami amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan lainnya," ucap Jayadi.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved