Permintaan Firli Bahuri atas surat yang dikirimkan pimpinan KPK kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) malam.
Tak Akan Diistimewakan
Polda Metro Jaya rencananya memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Selasa 24 Oktober 2023, di Yogya Grand Karawang Hingga Pukul 15.00 WIB
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 24 Oktober 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB
Terkait itu, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli Bahuri meski yang bersangkutan merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).
Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.
Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Indonesia Toppan Printing Butuh Technical Staff
Baca juga: Shaloom Razade Lebih Suka Pakai Barang Puluhan Ribu Rupiah untuk Fesyen
Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.
Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.
Staf Pusdatin Kemenkes
Penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, selain pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes, hari Selasa (24/10/2023) ini.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci siapa identitas dan peran dari staf Pusdatin Kemenkes tersebut.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Uniflex Kemasindah di Cikarang Selatan Membutuhkan Staf PPIC
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Bumimulia Indah Lestari Marunda Butuh Tenaga Teknisi Utility
"(Pemeriksaan saksi staf Pusdatin Kemenkes RI) jam 10," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa.