TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menangkap pelaku pembunuhan pegawai RSUD Karawang Fredy Abdul Halim (42) yang jasadnya ditemukan di Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada Jumat (10/11/2023).
Pelaku pembunuhan pegawai RSUD merupakan bapak dan anak yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo, dua orang pelaku pembunuhan pegawai RSUD itu Suryono alias Eno alis Abah (58) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38). Keduanya merupakan bapak dan anak.
"Untuk pelaku S alias abah itu bapak dari pelaku A alias Kus. Mereka menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang sejak enam bulan yang lalu," kata Prasetyo saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Jumat (10/11/2023).
BERITA VIDEO : KORBAN PEMBUNUHAN BERANTAI MBAH SLAMET BERTAMBAH JADI 12 ORANG
Prasetyo menjelaskan, kedua pelaku sudah lama menjadi dukun. Akan tetapi mengaku sebagai dukun pengganda uang baru enam bulan terakhir.
Sempat ada tiga korban lainnya, akan tetapi korban tidak sampai memberikan uangnya.
Sedangkan korban meninggal bernama Fredy itu terpedaya hingga memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pegawai RSUD Karawang Lebih dari Satu Orang, Ini Penyebab Kematiannya
"Pelaku mengaku bisa gandakan uang Rp 5 juta itu menjadi Rp 1 miliar," jelasnya.
Pelaku bunuh korban lantaran kesal korban tak sabar menagih uang hasil penggadaan tersebut. Korban sudah diminta pulang, tapi tak kunjung pulang dan justru mengoceh terus.
Hal itu membuat pelaku A kesal dan memukulkan kepala korban sampai tak sadarkan diri.
BERITA VIDEO : TIGA HARI MENGHILANG, SATPAM PESANTREN DI BEJI DEPOK DITEMUKAN TEWAS MEMBUSUK
"Korban juga sempat dicekoki air kecubung hingga membuat korban kondisinya semakin tak sadar sampai akhirnya ditemukan meninggal," beber dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni, selang, alat ritual penggandaan uang, satu unit sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor milik tersangka, 1 buah mixer dan satu buah golok.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 Tentang penipuan atau tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Setor Rp 5 juta ingin jadi Rp 1 miliar
Polres Karawang mengungkap pegawai RSUD Fredy Abdul Halim (42) yang jasadnya ditemukan di Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel tewas ditangan dukun pengganda uang.
Tersangka dukun pengganda uang itu bernama Suryono alias Eno alis Abah (58) dan Kusnadi alias Asep alias Kus (38). Keduanya merupakan bapak dan anak.
Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo mengatakan, kedua pelaku bermodus sebagai dukun palsu yang bisa menggandakan uang.
Setelah mendapatkan sasarannya pelaku membujuk rayu hingga membawanya ke lokasi ritual penggandaan uang.
"Jadi salah satu tersangka K (Kusnadi) ini bertemu korban membujuk dan mengiming-imingi bisa gandakan uang," kata Prasetyo kepada awak media pada Jumat (10/11/2023).
Setelah berhasil memperdaya, pelaku K membawa korban ke tersangka lain berinsial S alias abah di rumah wilayah Hutan Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang pada Sabtu (4/11/2023).
Di lokasi ritual, kata Prasetyo, korban dan pelaku bersepakat dengan menyetorkan uang Rp 5 juta dapat digandakan menjadi Rp 1 miliar.
Korban menjalani ritual tersebut, termasuk diminta minum air yang ternyata sudah dicampur kecubung.
"Korban juga diminta pulang dahulu untuk kembali besok mengambil uang hasil penggandaan," beber dia.
Akan tetapi korban tak kunjung pulang, justru terus mendesak agar pelaku segera memberikan uang penggandaan uang tersebut.
Hal itu membuat pelaku kesal hingga membawa balok kayu dan memukulnya ke bagian kepala belakang korban.
Korban yang tak sadarkan diri, lalu dibawa ke area perkebunan pisang.
"Hingga sampai akhirnya jasad korban ditemukan salah satu saksi karena mengeluarkan bau busuk Selasa (7/11/2023)," ungkapnya.
Barang bukti kayu juga sempat dibakar oleh pelaku S alias abah. Pelaku yang mengajak korban ke rumah dukun abah sempat menanyakan beradaan korban.
Akan tetapi, abah menjawab pelaku sudah pulang naik ojek karena kondisi mabuk kecubung.
"Kami jelaskan juga posisi jasad dengan rumah pelaku ini ternyata hanya berjarak 200 meter dan juga motor pelaku ada di rumah pelaku abah," katanya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News