Kasus Pemerasan

Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Saksi Diperiksa di Bareskrim dan Polda, Termasuk Direktur di KPK

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Polda Metro Jaya.

Lalu di tanggal yang sama, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa soal kasus dugaan pemerasan.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 14 November 2023 di Polsek Bantargebang Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Jika Temukan Pelanggaran Pemilu 2024 di Karawang, Begini Cara Lapor ke Bawaslu

Terkait itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta untuk menunggu yang bersangkutan apakah besok hadir atau tidak di Polda Metro Jaya.

"Sesuai panggilan kan besok. Kita lihat saja besok datang atau tidak," kata dia, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

"Nanti saya tanya Dirkrimsus, sudah koordinasi belum dengan Dewas (KPK)," lanjutnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya belum dapat konfirmasi apakah Firli akan hadir besok.

"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," ucap Ade Safri, saat dikonfirmasi. 

BERITA VIDEO : TAK LAZIM! BIASANYA MENGGELEDAH, KINI RUMAH FIRLI BAHURI DI BEKASI DIGELEDAH POLISI

Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Sejatinya, Firli diperiksa untuk kedua kalinya soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023) lalu.

Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan memiliki kegiatan di Aceh.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Jumat (10/11/2023).

"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Rumah Sakit Mandaya Karawang Tawarkan Posisi Perawat Hemodialisa

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Oneject Indonesia di Kawasan KITIC Butuh Engineering Staff

Nantinya, pemeriksaan Firli Bahuri untuk kedua kalinya akan dilakukan pada Selasa (14/11/2023) besok.

Tepatnya di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter.

"Di-schedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata dia.

"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," lanjutnya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama; Wartakotalive.com/Ramadhan LQ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News