Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba Jenis Sabu-sabu di Tangerang, Tangkap Dua WNA Asal Tiongkok

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik narkotika jenis sabu di Tangerang kembali digeruduk, Bareskrim Polri tangkap dua WNA asal Tiongkok

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG --- Bareskrim Polri menggeruduk pabrik narkoba dari sindikat pembuatan dan peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

Dari penggerebekan pabrik narkoba tersebut dua pelaku warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial XM (35) dan ZJ (39) berhasil diringkus.

Penggerebekan pabrik narkoba tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Hary Sudwijanto.

"Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram (kg) dan beberapa bahan-bahan mentah pembuat sabu berhasil diamankan," ujar Irjen Hary Sudwijanto kepada awak media, Jumat (17/11/2023).

BERITA VIDEO : DUA KURIR NARKOBA BAWA SABU 1,5 KILOGRAM DIBEKUK POLISI

Kemudian Hary menerangkan, pengungkapan pabrik sabu tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat pada akhir Oktober 2023 lalu.

Saat itu, diketahui akan ada proses pengiriman narkotika jenis sabu dari Batam menuju Jakarta. 

Menyikapi laporan itu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soekarno-Hatta, serta pihak ekspedisi untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Penyanyi Zul Zivilia Buka-bukaan Bantu Polisi Ungkap Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Hingga akhirnya, didapati 6 buah kardus yang didalamnya berisi baby chair dengan terdapat aluminium yang berisi serbuk putih Ketamine dengan total berat 20.842,21 gram

"Saat 1 November 2023 barang kiriman tersebut akan dijemput oleh tersangka dengan menggunakan ojek online dari Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.

"Dalam proses tersebut, tim menangkap pelaku yang berperan sebagai pemilik barang berinisial XM dan ZJ," imbuhnya.

BERITA VIDEO  : NARKOBA JENIS BARU BERUPA SABU CAIR DIUNGKAP POLDA METRO JAYA

Selanjutnya, aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku menuju Apartemen Bandara City Tangerang, tepatnya di Tower C lantai V, kamar C5 Nomor 6.  

Dari lokasi itu, petugas menemukan barang bukti lain seperti sabu seberat 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, peralatan untuk membuat atau memproduksi sabu.

"Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram, serta peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu," paparnya.

Halaman
12