Menurut Hary, saat ini pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga pelaku lain itu, merupakan pihak yang turut terlibat dari sindikat pembuatan narkoba tersebut.
"Ketiga DPO itu juga merupakan sesama WNA asal Tiongkok yang memiliki peran berbeda-beda," ucapnya
"Rencananya, sabu-sabu yang diproduksi di Tangerang ini akan dijual oleh para pelaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya," jelas Irjen Hary Sudwijanto.
(Sumber : Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Gilbert Sem Sandro/M28)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News