TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Setelah tutup satu hari kemarin karena libur nasional Hari Kenaikan Isa Al Masih, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali memberikan layanan SIM Keliling Kota Bekasi, hari Jumat (24/11/2023) ini.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari sejak hari Senin hingga hari Sabtu di enam lokasi yang berbeda.
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi lewat layanan SIM Keliling Kota Bekasi.
Caranya yaitu dengan mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi Kota.
Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
BERITA VIDEO: KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI, SEJUMLAH PETUGAS LAKUKAN PROSES EVAKUASI TIANG TELEKOMUNIKASI
* Senin di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Kawasaki Motor Indonesia di Kawasan MM2100 Butuh Staf Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HK-PATI di Ciampel Butuh Leader Production Engineering
Baca juga: Sempat Alot, Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK 2024 Naik 12 Persen
Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Polisi Sita Bukti Dokumen Penukaran Valas Rp7,4 M hingga 21 Unit HP
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :