TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik kepolisian saat menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Rabu, 29 November 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, SYL dimintai keterangan tambahan kurang lebih delapan jam lamanya oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
"Sudah selesai (pemeriksaan). Ada 12 pertanyaan. Dari 14.00 - 21.00," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Kombes Arief Adiharsa menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, penyidik gabungan telah memberikan hak-hak SYL mulai dari istirahat hingga menjalankan ibadah.
Terpisah, Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyebut pihaknya tidak jadi memberikan bukti apapun kepada penyidik gabungan.
BERITA VIDEO: POLDA METRO JAYA BAKAL PANGGIL FIRLI BAHURI USAI DITETAPKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN PEMERASAN KE SYL
Padahal, SYL terpantau membawa sebuah map berwarna biru saat masuk ke ruangan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Tidak ada apapun yang diserahkan ke penyidik," jelasnya.
SYL Siap Tanggungjawab
SYL sendiri menyatakan bahwa apa yang dialaminya dalam kasus pemerasan tersebut sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian.
Baca juga: Turun Rp 4.000 Per Gram, Emas Batangan Antam 0,5 Gram di Bekasi Kamis Ini Dibanderol Rp 610 Ribu
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 30 November 2023
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sebelumnya, apa yang saya alami, apa yang saya tahu, saya sudah sampaikan ke penyidik dan tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam.
SYL juga menyatakan bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya siap bertanggungjawab atas kasus yang menjeratnya.
"Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja jadi tanggungjawab saya secara yuridis sebagai warga negara. Saya kira itu terima kasih perhatiannya," ungkapnya.
Selain SYL, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Namun, keduanya tidak memberikan sepatah kata pun soal kasus tersebut dan langsung masuk ke mobil penyidik KPK.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) merespon soal status tersangka yang disematkan ke Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Kamis 30 November 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Karawang, Kamis 30 November 2023, di Mal Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Komentari status Firli Bahuri
Terkait stastus Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan tersebut, SYL menyatakan akan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan termasuk soal status tersangka tersebut.
"Tadi saya ini kan ke beliau, kata beliau, Pak Jamal kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman teman penyidik kita harus hormati dan teman teman penyidik profesional," kata Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen kepada wartawan dikutip Kamis (30/11/2023).
SYL, kata Djamaludin Koedoeboen, mengatakan jika penetapan status tersangka kepada Firli merupakan hasil dari kerja keras dalam menangani kasus tersebut.
"Ya beliau menghormati apa yang menjadi kerja keras teman teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri memberikan kewenangan seperti itu tadi," ungkapnya.
Serahkan Bukti
Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menyerahkan sejumlah bukti soal kasus pemerasan yang membuat Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan diserahkan saat SYL menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu siang, 29 November 2023.
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT NGK Ceramics Indonesia Cari Electrical Assistant Engineer Maintenance
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Dunia Kimia Jaya Cibitung Butuh Segera Tenaga Operator Maintenance
"Kami yang dampingi beliau nanti siang. Ada beberapa bukti (diserahkan), namun itupun bila diperlukan," kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam keterangan resminya, Rabu, 29 November 2023.
Djamaludin Koedoeboen masih enggan membeberkan lebih detail mengenai sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik kepolisian tersebut.
"Kami belum bisa menyebutkan, kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," jelasnya.
Diperiksa Siang ini
Diberitakan sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan usai penetapan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka.
Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 November 2023 ini.
Selain SYL, ada dua orang lainnya yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan, yakni mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca juga: APBD Kabupaten Bekasi 2024 Naik Jadi Rp 7,3 Triliun
Baca juga: TKD AMIN Targetkan Pilpres 2024 Berjalan Satu Putaran, Upayakan Raih 80 Persen Suara di Jawa Barat
"Telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi dan M Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Rabu, 29 November 2023.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK dalam pemeriksaan ini mengingat ketiganya merupakan tahanan KPK.
Rencana pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen mengatakan kliennya mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan setelah diketahui sosok tersangka dalam kasus ini.
Dalam hal ini, Jamaludin menyebut tak ada persiapan khusus untuk kliennya menghadapi pertanyaan dari penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri nanti.
Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan Pacar, Rinoa Aurora Senduk Kesal Dirinya Malah Disebut Wanita Tenar
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 29 November 2023 Ini
"Enggak ada persiapan khusus. Kan udah running dari awal. Ikuti proses aja. Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau ketahui dan alami kan itu aja," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)