"Jadi kita tanya informasi awal, mereka ini didasari kekesalan. Katanya sering hampir setiap hari dimarahin, dikata-katain sama korban yang meninggal tersebut," jelas Widya.
Sementara itu, Kompol Widya Agustiono menuturkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko Jalan Kebon Mangga, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (18/12/2023), sekira pukul 03.30 WIB.
"Pelakunya sudah kita amankan," jelas Widya Agustiono saat dikonfirmasi.
Dijelaskan Widya, kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri. Keduanya bersembunyi di bangunan sebelah TKP kejadian.
"Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri," kata Widya.
"Tapi sudah diinformasi dari warga segera kita gabung dengan Tim Presisi Polres, kita amankan area, lalu kita temukam mereka, kita tangkap," sambungnya.
Lebih lanjut, kakak beradik yang membunuh pasutri tersebut, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebayoran Lama.
"Iya (sudah tersangka), masih dalam pemeriksaan," ujar Widya.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nurma Hadi/m41)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News