Saat surat tersebut diperlihatkan kepada awak media, terlihat memang penerima dari surat itu bernama Riki, namun jabatan yang ditulis adalah Ketua TPN.
Sementara, TPN sendiri merupakan tim yang memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud.
Tak hanya itu, Dimas juga menyebut sejatinya Bawaslu Jakarta Pusat juga sudah bersurat ke Rumah Dinas Gibran Rakabuming Raka di Solo.
Hanya saja, dirinya tidak membeberkan apakah surat undangan tersebut direspons atau tidak oleh kubu Gibran.
Baca juga: Ada 6 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Jakarta-Cikampek, 1 Orang Belum Teridentifikasi
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Jakarta- Cikampek yang Tewaskan Enam Penumpang Bus, Kecelakaan Tunggal
"Kita juga kirimnya ke rumah di Laweyan, Solo, kediaman (dinas) pak Gibran. tapi melalui ekspedisi. Yang kemarin," beber dia.
Meski begitu, Dimas tak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran itu tetap berjalan.
Terlebih sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah menerima klarifikasi dari beberapa pihak yang juga berada di acara tersebut.
Mereka yakni, Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kader PAN Sigit Purnomo alias Pasha Ungu serta Surya Utama alias Uya Kuya.
"Tapi gapapa, saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan," kata dia. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News