Dalam pembelian beberapa kendaraan tersebut, tersangka EI dan MY menggunakan identitas palsu.
Selain membeli, mereka diduga mendapatkan kendaraan itu dari hasil pencurian.
Baca juga: Terungkap, Ratusan Kendaraan yang Disimpan di Gudang TNI AD Sidoarjo Bakal Dijual ke Timor Leste
Baca juga: Andre Taulany Klaim Pernah Izin Nyanyikan Lagu Mungkinkah, Ini Jawaban Tegas Ndhank Eks Stinky
Sepeda motor dan mobil yang telah mereka dapat kemudian disimpan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo.
Berikutnya, beberapa kendaraan tersebut dijual ke Timor Leste.
Keduanya mengenal orang yang berada di Timor Leste yang bernama Atino, Ajanu, Jhon, dan Amau (WNA Timor Leste) melalui Facebook.
"Tersangka membeli dari (pelaku kejahatan 363, 372 dan UU Fidusia) dengan harga rata-rata untuk kendaraan roda dua seharga Rp8 juta sampai Rp10 juta, kemudian dijual kembali ke Dili Timor Leste seharga Rp15 juta sampai dengan Rp20 juta," katanya.
"Dan untuk kendaraan roda empat seharga Rp60 juta sampai dengan Rp120 juta, kemudian dijual ke Dili Timor Leste seharga Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta," lanjut dia.
Baca juga: Wow, Masuk The Jungle Waterpark Hanya Rp 100 Ribu Bertiga, Hanya Berlaku Khusus Hari Jumat
Baca juga: Buntut Dikorupsi Pejabat Kota Bekasi Rp 5 Miliar, DPRD DKI Awasi Kucuran Dana Hibah ke Daerah Mitra
Bawa ke Timor Leste
Sebelumnya diberitakan bahwa kini terungkap alasan keberadaan ratusan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Hasil penyidikan bersama aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dan TNI AD mengungkap bahwa ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di gudang milik TNI AD itu bakal dijual ke negara tetangga, Timor Leste.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Rabu, 10 Januari 2024.
"Setelah di muat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.
Menurut Kombes Wira Satya Triputra, modus para tersangka khususnya warga sipil dalam mendapatkan kendaraan tersebut dengan membeli dari kreditur yang bermasalah dalam cicilannya dari sejumlah wilayah.
Baca juga: Masih Waktu Subuh, Komplotan Begal Bersenjata Tajam Perdayai Pengendara Motor di BKT
Baca juga: Kalah 5-0 dari Iran, Shin Tae-yong Akui Lini Belakang Timnas Indonesia Kerap Buat Kesalahan
"Para tersangka juga menampung beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang merupakan hasil kendaraan curian," beber Kombes Wira Satya Triputra.
Kombes Wira Satya Triputra menyebut para tersangka membeli kendaraan tanpa surat-surat tersebut dengan menggunakan identitas palsu agar tak mudah dilacak.