Mendengar hal itu, Ivo dan Roni memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (Persero) dan disetujui Budi Susanto yang diikuti dengan kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi bansos beras.
Baca juga: Usut Kasus Kebocoran Gas Pabrik Kertas, Polres Karawang Tunggu Hasil Pemeriksaan Puslabfor dan KBRN
Baca juga: Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolres Metro Bekasi Cek Gudang Logistik Pemilu
Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp326 miliar.
Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian diwakili Kuncoro Wibowo.
Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, AC atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.
Setting-an sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka.
Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasehat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ajinomoto Indonesia - Karawang Factory Butuh Maintenance Staff Lulus S1
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Aisin Indonesia Automotive Butuh 50 Operator Produksi Lulusan SLTA
Periksa Mantan Kabiro Perencanaan
Sebelum diberitakan, mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Adhi Karyono dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Adhi Karyono yang menjabat Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI tahun 2020 itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial tahun 2020.
Saat ini, Adhi Karyono menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jawa Timur.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Adhi Karyono (Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos RI Tahun 2020)," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Rabu, 10 Januari 2024.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ajinomoto Indonesia - Karawang Factory Butuh Quality Assurance Staff
Baca juga: Survei LSI di Sumbar, Prabowo-Gibran 49,8 Persen, Anies-Imin 42,1 Persen, Ganjar-Mahfud 4,3 Persen
Selain Adhi Karyono, tim penyidik juga memanggil lima saksi lain, yakni mantan Sekjen Kemensos RI, Hartono Laras; Eric Khosasi (swasta); Irfan Suhadi, asisten pribadi tim konsultan IVO, IGO, BEDE, dan Roni Ramdani, staf Group DIB (Damon Indah Berkah); Metta Ariesta Soepardi Wongkaren, wiraswasta; dan Said Agust Putra, Direktur Mitra Energi Persada/PT Mitra Energi Persada, Tbk.
Sejauh ini belum diketahui keterkaitan Adhi Karyono dan lima saksi lainnya dengan perkara ini, termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap keenam saksi dimaksud.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News