Kasus Narkoba

Sepanjang 2023 Hingga Januari 2024, Polisi Tangkap 54 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita tumpukan uang dollar maupun rupiah dan barang bukti lain dari penggeledahan rumah anak buah bandar narkoba Fredy Pratama di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2023).

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Sebanyak 54 tersangka narkoba yang masuk dalam jaringan Fredy Pratama berhasil ditangkap kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 46 orang tersangka jaringan Fredy Pratama ditangkap pada 2023.

Pihaknya juga berhasil meringkus delapan orang tersangka jaringan Fredy Pratama pada awal Januari 2024.

"Perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi operasi Escobar bahwa pada tahun 2023 telah ditangkap 46 orang tersangka, di mana dari 46 tersangka ini hanya tinggal 1 orang lagi yang kasus perkara TPPU atas nama Bayu Firmandi masih dalam proses penelitian oleh JPU di Kejagung," ujarnya, dikutip Sabtu (3/2/2024).

BERITA VIDEO : BOMBASTIS! SEGINI HARTA GEMBONG NARKOBA ASEAN FREDY PRATAMA

"Pada awal 2024, alhamdulillah Polda Lampung berhasil mengamankan jaringan Fredy," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Terkait total sabu, Mukti menuturkan ada sebanyak 10,2 ton yang telah disita dari tahun 2020 hingga 2023.

"Jadi, jaringan ini tetap kami pantau yang memang banyak modus operandi baru yang dilakukan jaringan ini," kata dia.

Baca juga: Pembuat Rekening Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Polisi: Ada Nama-nama Calon Tersangka Lain

Adapun modus operandi baru itu berupa modus keuangan dengan cara tak lagi lewat rekening bank, melainkan mata uang digital atau yang lebih dikenal crypto currency.

Mukti menuturkan pihaknya terus mendalami perihal modus operandi baru tersebut.

Polisi : dia dilindungi gangster

Gembong narkoba internasional kelas kakap Fredy Pratama disebut masih berada di Thailand.

Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Fredy sulit ditangkap lantaran dilindungi gangster di Thailand.

"Memang Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Mukti, kepada wartawan, Sabtu (30/12/2023).

"Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," lanjutnya.

Halaman
12