Kasus Narkoba

Pembuat Rekening Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Polisi: Ada Nama-nama Calon Tersangka Lain

Adapun B berperan sebagai orang yang membuat rekening untuk Fredy Pratama dalam bertransaksi sabu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Istimewa
Sosok gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, muncul di situs interpol. Buronan interpol ini diduga telah melakukan operasi plastik guna mengelabui polisi yang memburunya. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Penangkapan terhadap jaringan narkoba Fredy Pratama terus dilakukan kawanan polisi dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan, jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap ada satu orang berinisial B.

B, kaki tangan dari Fredy Pratama ini diringkus di wilayah Bekasi, Jawa Barat, namun Brigjen Mukti Juharsa tidak menyebutkan kapan penangkapan itu dilakukan.

"Sudah (dilakukan penangkapan). Jadi itu terkait tindak pidana asalnya dia," kata dia, kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

BERITA VIDEO : DUA KURIR NARKOBA BAWA SABU 1,5 KILOGRAM DIBEKUK POLISI

Mukti mengatakan bahwa sosok B bukanlah seorang selebgram.

Adapun B berperan sebagai orang yang membuat rekening untuk Fredy Pratama dalam bertransaksi sabu.

"Dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini enggak berhenti, terus bergulir," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Zul Zivilia: Sudah 6 Bulan Jadi Kurir Fredy Pratama, di Dalam Penjara Masih Terima Uang

Jenderal bintang satu itu sebelumnya menyebut saat ini kembali mengantongi nama-nama calon tersangka jaringan Fredy Pratama.

"Sudah ada nama-nama di meja saya. Tinggal dikembangkan saja," tutur dia, dikutip Sabtu (18/11/2023).

"Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," lanjut Mukti.

Kendati demikian, identitas para calon tersangka baru itu tidak dibeberkannya.

Apakah ada selebgram yang masuk dalam jaringan tersebut atau tidak.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved