TRIBUNBEKASI.COM — Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menemukan bukti adanya penggelembungan suara dalam penghitungan asli atau real count yang masuk ke sistem atau website Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Amin Subekti mengatakan bahwa temuan tersebut diperolah timnya usai melakukan riset dan verifikasi data dengan memvalidasi Formulir C1 dan data di website KPU.
Hasilnya, kata Amin Subekti, hanya dalam beberapa jam terakhir saja, terdapat sekitar 335 laporan dari berbagai TPS yang berbeda antara angka di tabulasi dengan dokumen pendukung berupa Formulir C1 yang diunggah di website KPU.
Sebanyak 335 laporan itu tersebar di 181 kota dan 36 provinsi.
Jadi, terdapat perbedaan angka di Formulir C1 dan tabel di website KPU.
BERITA VIDEO: NYOBLOS BARENG ISTRI DAN TIGA ANAKNYA, CAK IMIN BERHARAP BISA UNGGUL DI PUTARAN PERTAMA
Laporan ini hanya menjadi sampel dari riset Timnas AMIN.
Timnas AMIN melakukan riset setelah melihat dinamika yang berkembang di masyarakat, laporan melalui sosial media maupun whatsapp tentang adanya perbedaan angka di Form C1 dan website KPU.
"Kami melakukan pendalaman [masukan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun whatsapp] apakah ini sesuatu yang terjadi [perbedaan angka seperti yang dikeluhkan masyarakat]. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," terang Amin Subekti, Jumat, 16 Februari 2024.
Baca juga: Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 16 Februari 2024 Cek Lokasinya
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat 16 Februari, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Menurutnya, dari 335 laporan itu terdapat penggelembungan suara untuk semua paslon.
Akan tetapi, proporsi penggelembungannya berbeda-beda.
Misalnya, paslon 01 mendapatkan tambahan suara 19,6 persen, paslon 02 sebanyak 65 persen, dan paslon 03 sebanyak 15,4 persen di atas Formulir C1.
"Ini yang kami temukan di website (KPU). Saya kira ini membuktikan bahwa apa yang dibicarakan masyarakat memang terjadi. Dan riset (verifikasi) ini bisa dilakukan semua orang, bisa menelusuri sendiri, dari sana akan kelihatan (adanya perbedaan angka di Formulir C1 dan website KPU). Ini contoh, akhirnya tudingan penggelembungan suara ada buktinya," tandas Amin Subekti.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Jumat 16 Februari 2024, Simak Persyaratannya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 16 Februari 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diberitakan bahwa warganet membagikan cuitan yang menunjukkan kekeliruan data aplikasi Sirekap KPU dengan data hasil pencoblosan sesungguhnya di TPS 026 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Kontan saja, cuitan warganet tersebut segera viral di media sosial X.
Narasi yang diunggah warganet tersebut menyebutkan bahwa perbedaan data tersebut terjadi pada perolehan suara pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 saja.
Sementara paslon nomor urut 01 dan 03, data asli dan data di aplikasi Sirekap sudah sesuai dengan hasil pencoblosan sesungguhnya di TPS 026 Joglo.
"Data untuk paslon 02, Prabowo-Gibran, menurut formulir C1 adalah 80 suara, tetapi yang tercatat dalam data kalian adalah 720 suara," tulis akun @Yiyihuyyy dikutip Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga: Polisi Masih Gali Motif Pembunuhan Wanita Muda oleh Pacarnya di Bekasi
Baca juga: Cek Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Naik Tipis Jadi Rp 1.115.000 Per Gram, Simak Rinciannya
"Menurut catatan, jumlah pengguna hak pilih saja hanya 200 orang. Lalu jumlah seluruh suara sah hanya 197 suara. Kok bisa ada paslon yang dapat suara sebesar 720, yang melebihi dari jumlah suara sah," imbuh unggahan tersebut sembari menandai akun @KPU_ID.
Unggahan warganet tersebut menjelaskan bahwa data sesungguhnya untuk pasangan Prabowo-Gibran adalah 80 suara, sementara Anies-Muhaimin 95 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 22 suara.
Terkait hal tersebut, Rizka (24) selaku anggota KPPS Joglo yang bertugas di TPS 026 membenarkan adanya kekeliruan data Sirekap KPU tersebut.
Menurut Rizka, ada kesalahan angka pada hasil input di aplikasi Sirekap.
"Sistem aplikasi Sirekap itu kami cek dahulu sebelum disubmit (unggah)," kata Rizka kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.
Baca juga: Sering Kekeringan, Pemkab Bekasi Minta Tambahan Air Baku ke Pemerintah Pusat
Baca juga: Pemesanan Tiket Mudik Lebaran Kereta Api Jarak Jauh Dibuka Mulai Hari Kamis Ini
Awalnya, kata Rizka, tak ada kendala dalam proses penginputan data-data di aplikasi Sirekap.
Mulai dari halaman pertama yang berisikan data jumlah pemilih, maupun halaman ketiga yang berisi jumlah suara sah atau tidak sah.
Akan tetapi, masalah muncul pada halaman kedua Sirekap yag berisikan hasil perhitungan suara paslon capres dan cawapres.
Khusus pada calon nomor urut 02, yakni Prabowo-Gibran, data asli tersebut tidak bisa dilakukan penginputan.
"Halaman pertama sama ketiga itu bisa diinput. Namun ada kendala di halaman kedua, yakni suara paslon nomor urut 02 tidak bisa diinput," ungkap Rizka.
Baca juga: Perolehan Suara Komedian Komeng Unggul Jauh Dibanding yang Lain, Jadi Menuju Senayan?
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippon Steel Chemical and Material Indonesia Butuh Senior Supervisor HRGA
"Angkanya sudah tertera 720, sedangkan Paslon 01 dan 03 diinput sesuai hitungan suara," imbuh dia.
Selain itu, hal serupa juga terjadi pada kolom DPRD tingkat provinsi.
Namun, angka suara di aplikasi Sirekap masih bisa diperbaiki.
"Kalau di kolom DPRD tingkat provinsi masih bisa diperbaiki. Hanya kolom halaman dua calon presiden saja," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti menjelaskan bahwa pihak KPU memiliki metode penyelesaiannya sendiri.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia Butuh Segera Operator Produksi Lulusan SMK
Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak di TPS Tempat Bupati Karawang Nyoblos
Namun terkait metodenya bagaimana, Endang Istianti tidak memaparkannya lebih lanjut.
"Perhitungan KPU berdasarkan C hasil pleno. Jadi rekapitulasi berjenjang setelah TPS adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Endang Istianti saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2024.
"Se-DKI Jakarta akan membuka pleno rekap malam ini di tempat rekapitulasi masing-masing," imbuh Endang Istianti. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News