TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin Iskandar, menyampaikan pernyataan sikap atas hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Anies Baswedan mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan mereka lakukan.
Melainkan, kata Anies, pihaknya akan mengumpulkan semua bukti, untuk disampaikan ke hadapan hakim.
“Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ujar Anies kepada wartawan, Rabu (20/3/2024) malam.
BERITA VIDEO : EKS DANJEN KOPASSUS MAYJEN TNI PURN SOENARKO UNJUK RASA USUT KECURANGAN PEMILU
Anies Baswedan mengatakan bahwa legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.
Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai dengan kecurangan, lanjut Anies, maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.
“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies.
Baca juga: Anies Baswedan Tegaskan Dirinya Bakal Gugat ke MK Jika KPU Sudah Umumkan Secara Resmi Hasil Pilpres
Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tutur dia.
Sementara itu, Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengatakan selama perjalanan Pilpres 2024, pihaknya menemukan banyak kekurangan, dan proses yang tidak wajar.
“Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan, mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara, dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” ungkap dia.
Lebih lanjut, Cak Imin pun meminta kepada Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan menyampaikan segala bentuk kekurangan, dan penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024.
“Kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi, dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas, tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres kali ini,” paparnya.
BERITA VIDEO : ANIES DAN CAK IMIN MERAPAT KE KEDIAMAN JK, BAHAS STRATEGI RENCANA GUGAT HASIL PILPRES KE MK