Berita Kecelakaan

Polisi Bantah Plat Dinas Fortuner Tabrak Mikrobus di Jalan Tol MBZ Diganti saat Kejadian

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi mobil dinas Polri Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7 -VIII dan berganti menjadi plat sipil usai menabrak sebuah mikrobus berjenis Mitshubishi dengan nomor polisi  Z-7039- ND di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.

Peristiwa tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @jakartatimur24jam.

Kecelakaan berawal saat mobil Fortuner itu melaju arah Jakarta, lalu tiba-tiba menyalip dari jalur kiri bahu jalan.

Namun, mobil tersebut justru gagal menyalip Elf di depannya dan justru menghantamnya.

BERITA VIDEO : DUA DARI TIGA KORBAN KECELAKAAN TOL BAWEN BERSAHABAT

Akibatnya, Fortuner maupun Elf menjadi tak terkontrol, berbelok ke arah kanan hingga menabrak pembatas.

Tampak bagian depan mobil Fortuner tersebut ringsek parah.

"Kecelakaan beruntun terjadi di Tol MBZ arah Jakarta KM 14 yang melibatkan mobil Fortuner berplat Polri dengan sebuah mobil Travel, kejadian hari ini pada Senin (6/5) sekitar jam 7 pagi," tulis akun itu, dikutip Warta Kota.

"Kecelakaan menyebabkan kerusakan cukup parah pada kendaraan yang terlibat. Ini menjadi pengingat penting untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengemudi dengan aman," sambungnya.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Toso Industry Indonesia Membutuhkan Segera Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT ZTT Cable Indonesia Butuh Segera Operator Dies Rolling Mills

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani menuturkan, kecelakaan tersebut ditangani Satlantas.

"Saya infokan ke Kasat Lantas untuk penanganannya," ujar dia, saat dihubungi pada Senin.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penanganan kecelakaan itu dilakukan Polda Metro Jaya.

"Penanganannya di Polda Metro Jaya. Karena masuk wilayah Polda Metro Jaya," katanya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q